Jadi Tersangka Korupsi, Ini 11 'Dosa' SYL Pakai Uang Kementan hingga Sawer Artis

Dalam persidangan kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ditemukan sederet fakta dan dugaan baru.
Sidang yang diadakan di Pengadilan Tipikor Jakarta itu mendatangkan sejumlah saksi, yang mengaku bahwa mantan bosnya tersebut sering menggunakan anggaran Kementerian untuk hal-hal pribadi.
Berikut adalah 11 'dosa' Syahrul Yasin Limpo yang terungkap dalam beberapa sidang.
1. Setoran ke Nasdem
Partai Nasdem yang merupakan kendaraan politik Yasin Limpo, disebut menerima uang sebesar Rp40.123.500.
Uang tersebut bersumber dari Setjen Kementan.
2. Umrah
Menurut pemaparan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yasin Limpo diduga melakukan pemerasan, yang uangnya lalu dipakai untuk menunaikan umrah dengan biaya Rp1, 87 miliar.
3. Uang Kurban
Jaksa menambahkan bahwa Yasin Limpo juga menggunakan uang sebesar Rp 16.683.448.302 untuk acara keagamaan, salah satunya uang kurban.
Uang itu diduga hasil memeras dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Ditjen Perkebunan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Tanaman Pangan, Balitbangtan, Badan
Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, dan Barantan.
4. Tagihan Kartu Kredit
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Isnar nomor 43 yang dibacakan jaksa KPK dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, terungkap bahwa Yasin Limpo sering menagihkan pembayaran kartu kredit ke Kementan.
BAP tersebut juga mengungkapkan bahwa Isnar dicopot dari jabatannya karena tak memenuhi pembayaran kartu kredit Yasin Limpo yang mencapai Rp215 juta.
5. Charter Pesawat
Yasin Limpo diketahui sempat membayar charter pesawat sebesar Rp 3.034.591.120 yang bersumber dari Ditjen Prasarana dan Sarana (PSP), Ditjen PKH, Ditjen Perkebunan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Tanaman Pangan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, dan Barantan.
6. Cicilan Alphard
Ketika menjadi saksi, mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan, Abdul Hafidh, menyebut bahwa Kementan membayar cicilan Rp 43 juta per bulan untuk mobil Alphard Yasin Limpo.
Hafidh mengatakan bahwa Alphard itu rupanya digunakan oleh anak Yasin Limpo, Kemal Redindo.
7. Uang Jajan Istri
Mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo, mengungkapkan bahwa Biro Umum Kementan selalu mengeluarkan uang bulanan untuk istri Yasin Limpo, Ayunsri Harahap.
8. Skincare
Menteri Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Gempur Aditya, mengatakan bahwa Yasin Limpo memakai anggaran di Kementerian untuk biaya perawatan skincare anak dan cucunya.
9. Uang Kondangan
Dalam persidangan, mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan pada Kementerian Pertanian (Kementan), Akhmad Musyafak, menyebut bahwa Yasin Limpo menggunakan anggaran Kementan untuk kondangan.
Musyafak juga mengatakan bahwa anggaran tersebut dipakai untuk keperluan pemberian kado saat Yasin Limpo pergi kondangan.
Menurutnya, Yasin Limpo sering meminta disiapkan kado emas senilai Rp8 juta.
10. Ultah Cucu
Di samping jajan istri dan kartu kredit, Isnar mengungkapkan adanya permintaan reimbursement atau pengembalian atas biaya acara ulang tahun (ultah) cucu Yasin Limpo.
Cucunya ini adalah anak dari Kemal Redindo Syahrul Putra. Namun, Isnar tak menyebutkan berapa biaya yang diminta ke Kementan.
11. Sawer Biduan
Dugaan Yasin Limpo membayar penyanyi dengan uang Kementan terungkap saat jaksa KPK menghadirkan saksi mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementerian, Arief Sopian.
Arief mengatakan bahwa Yasin Limpo membayar 'biduan' menggunakan anggaran Kementerian sebesar Rp50-100 juta.
(Nastiti Swasiwi Nurfiranti/dia)
Ini Keperluan Keluarga SYL yang Dibiayai Kementan, Kado Undangan - Perhiasan
Kamis, 11 Jul 2024 14:45 WIB
SYL Titip Biduan Nayunda Kerja di Kementan, Ngantor 2 Hari tapi Dibayar Setahun Penuh
Senin, 20 May 2024 18:15 WIB
6 Foto Nayunda Nabila Biduan yang Disawer Puluhan Juta eks Mentan SYL
Selasa, 30 Apr 2024 18:15 WIB
Eks Menteri Pertanian Terlibat Korupsi, 7 Gaya Radisyah Cucu SYL Tenteng Tas Branded
Senin, 16 Oct 2023 17:15 WIBTERKAIT