Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Benarkan Gaga Muhammad Sudah Bebas, Pengacara: Itu Bukan Hal Ilegal

INSERTLIVE | Insertlive
Selasa, 30 Apr 2024 23:00 WIB
Benarkan Gaga Muhammad Sudah Bebas, Pengacara: Itu Bukan Hal Ilegal/Foto: Dinda Rizkyta
Jakarta, Insertlive -

Gaga Muhammad ternyata sudah bebas usai dipenjara atas kasus kecelakaan di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang mengakibatkan mendiang Laura Anna, kekasihnya saat itu, lumpuh.

Fachmi Bachmid selaku pengacara Gaga membenarkan bahwa kliennya sudah bebas secara bersyarat sejak 18 April 2024.

Ia pun menegaskan bahwa pembebasan Gaga sudah sesuai dengan Undang-Undang dan prosedur yang berlaku. Jadi, ini bukan kebebasan yang ilegal.


"Tidak ada yang melanggar hukum dalam proses. Ini adalah hak para terpidana untuk mendapatkan kebebasan bersyarat. Itu dilindungi Undang-Undang. Kalau Anda mempermasalahkan, sama saja Anda mempermasalahkan Undang-Undang yang berlaku di republik ini," kata Fahmi ditemui di kantornya di kawasan Jakarta, Selasa (30/4).

"Itu bukan hal yang ilegal. Jadi itu hal yang legal yang harus kita hormati seperti sebagaimana Gaga menghormati proses hukum dan menjalaninya," lanjutnya.

Lebih lanjut, Fahmi menyebut Gaga kini dalam kondisi sehat. Ia juga menyebut Gaga sudah siap untuk kembali aktif di media sosial dan menjadi selebgram.

"Yang terpenting Gaga dalam keadaan sehat dan itu yang paling penting sekali. Insyaallah dia kembali menjadi selebgram lagi untuk membuat aktivitas seperti sediakala," terangnya.

Fahmi Bachmid bicara soal Gaga Muhammad bebas/ Foto: InsertLive

Gaga Muhammad sebelumnya divonis penjara 4,5 tahun pada 2022.

Ia terbukti bersalah atas kecelakaan di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang mengakibatkan Laura Anna, kekasihnya saat itu, lumpuh.

Jika dihitung sampai tanggal pembebesannya kemarin, Gaga kurang lebih sudah menjalani hukuman penjaranya selama dua tahun atau hampir setengah dari vonis yang diberikan hakim.

(dia/arm)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK