Sebut Kecelakaan yang Lumpuhkan Laura Hal Biasa, Pengacara Gaga Beri Klarifikasi

Alvira Audri | Insertlive
Jumat, 24 Dec 2021 07:30 WIB
Gaga Muhammad dan Laura Sebut Kecelakaan yang Lumpuhkan Laura Hal Biasa, Pengacara Gaga Klarifikasi (Foto: Instagram/@edlnlaura)
Jakarta, Insertlive -

Fahmi Bachmid pengacara Gaga Muhammad sempat membuat heboh dengan menyebut kecelakaan yang dialami Laura dan Gaga pada 2019 silam merupakan kecelakan biasa.

Pernyataan itu bahkan mendapat respons sinis kakak Laura, Greta Irene. Irene menyinggung soal hati nurani yang dia nilai tak muncul dari pernyataan Fahmi Bachmid terkait kecelakaan adiknya.

Mengetahui pernyataannya membuat gaduh, Fahmi mencoba mengklarifikasi. Ia mengatakan di mata hukum kecelakaan yang dialami Gaga dan Laura memang kasus biasa.

ADVERTISEMENT

Namun, ia tak menampik bahwa kecelakaan biasa itu menimbulkan dampak luar biasa hingga membuat Laura lumpuh.

"Sebetulnya di dalam hukum itu ada tindak pidana luar biasa, tindak pidana yang melanggar HAM, tapi dalam sebuah peristiwa hukum, peristiwa yang terjadi kecelakaan ini adalah peristiwa biasa, tapi akibatnya itu luar biasa," ungkap Fahmi ditemui di kawasan Jakarta Timur, Kamis (23/12).

Fahmi mewakili keluarga Gaga pun meminta maaf atas kelalaian Gaga dalam berkendara hingga mengakibatkan kecelakaan dan membuat Laura lumpuh.

"Atas nama Gaga saya meminta maaf karena pas kejadian dia juga masih umur 19, jadi pada intinya saya mintakan maaf," tuturnya.

Selebgram Gaga Muhammad tampak hadir secara langsung dalam sidang lanjutannya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021).Selebgram Gaga Muhammad tampak hadir secara langsung dalam sidang lanjutannya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021)./ Foto: Bayu/detikcom

Sementara soal hujatan yang ditujukan ke Gaga gara-gara kasus ini, Fahmi menilai kliennya itu bisa menerima semuanya dengan lapang dada. Fahmi juga siap membuktikan bahwa tudingan-tudingan kepada Gaga tak sepenuhnya benar.


"Kalau misalnya menghujat segala macem itu nanti di persidangan akan terungkap. Yang jelas, ini adalah musibah kelalaian seseorang dan itu tidak bisa dipungkiri, tinggal mengukur itu memberatkan atau meringankan," tutup Fahmi Bachmid.

(dia/dia)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER