Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Kasus Korupsi Harvey Suami Sandra Dewi Disorot Media Luar Negeri

INSERTLIVE | Insertlive
Kamis, 04 Apr 2024 21:30 WIB
Kasus Korupsi Harvey Suami Sandra Dewi Disorot Media Luar Negeri / Foto: Instagram
Jakarta, Insertlive -

Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Tidak hanya itu, suami Sandra Dewi ini pun kini dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Kasus korupsi Harvey Moeis ini ternyata tidak hanya disorot oleh masyarakat Indonesia, namun ada media asing asal Brunei Darussalam yang ikut memberitakan hal ini.


Namun, media bernama Borneo Bulletin ini, menuliskan judul berita yang menyebutkan Sandra Dewi diduga terlibat dalam melakukan skandal hukum menyusul tuduhan korupsi yang melibatkan sang suami, Harvey Moeis.

Selain itu, berita tersebut juga menyoroti kegemaran Sandra Dewi untuk membeli barang-barang mewah termasuk jet pribadi.

Bahkan, media asal Brunei Darussalam itu juga menuliskan bahwa Sandra Dewi bisa menghadapi hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar jika terbukti menerima aliran dana dari sang suami.

Sementara itu Sandra Dewi telah memenuhi panggilan Kejagung sebagai saksi kasus korupsi timah.

Pada pemanggilan ini Kejagung ingin memastikan soal rekening yang telah diblokir. Kejagung ingin memeriksa lebih lanjut apakah rekening yang telah diblokir tersebut berkaitan dengan aliran dana korupsi.

"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari. Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM, mana yang tidak terkait sehingga diharapkan kita tidak melakukan kesalahan dalam penyitaan," kata Kuntadi.

"Kita hanya sebatas untuk meneliti apakah rekening yang kita blokir ada kaitannya atau tidak," lanjutnya.

(nap/dia)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK