Nasib Pelaku dan Korban Bully Geng Tai Masih Didiskusikan

Insertlive | Insertlive
Senin, 26 Feb 2024 19:45 WIB
Sosok Diduga Mantan Pacar Korban Bully Geng Anak Vincent Bongkar Hal Mengejutkan Nasib Pelaku dan Korban Bully Geng Tai Masih Didiskusikan / Foto: Freepik
Jakarta, Insertlive -

Hari ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambangi sekolah Binus School Serpong untuk membicarakan masalah perundungan yang melibatkan siswa di bawah umur.

Chatarina Girsang selaku Inspektorat Jendral Kemendikbud mengatakan bahwa sudah ada solusi yang diperoleh dari perbincangan dengan pihak sekolah terkait nasib korban dan pelaku perundungan.

"Intinya kami mendapatkan satu solusi yang dapat berpihak kepada semua anak, baik anak sebagai korban, anak sebagai pelaku, juga kepada Binus sendiri," ucap Chatarina Girsang, Inspektorat Jenderal Kemendikbud saat ditemui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (26/2).

ADVERTISEMENT

"Solusinya seperti apa belum bisa kami sampaikan, tapi tujuan kami sudah tercapai dengan Binus untuk menyelesaikan persoalan ini dan mencegah terjadinya kekerasan di masa depan," sambungnya.

Chatarina pun mengatakan mereka masih mencari solusi terkait permasalahan anak Vincent Rompies yang diminta pihak sekolah untuk mengundurkan diri.

"Jadi ini yang sedang akan kita diskusikan, mencari jalan keluar dengan berpihak pada kepentingan anak dan juga kepada kepentingan korban. Kalau ada orang tua yang sukarela, ya, nggak bisa kita larang. Yang penting, intinya adalah keberpihakan pada anak, baik sebagai korban maupun anak pelaku," tuturnya.

Chatarina menegaskan bahwa para pelaku yang tergabung ke dalam Geng Tai dan korban bully hingga saat ini masih terdaftar sebagai siswa di Binus School Serpong.

"Sampai saat ini masih sebagai siswa karena, kan, proses hukumnya masih berjalan dan itu harus kita hormati," ujarnya.


Sementara itu, Rini Handayani selaku PLT Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA mengatakan sanksi terhadap para pelaku bully akan diserahkan ke pihak Polres Tangerang Selatan.

"Itu kita serahkan ke kepolisian, hari ini kita jembatani untuk hak pendidikan anak," pungkas Rini Handayani selaku PLT Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA.

(kpr/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER