Sosok 'Polisi' Penangkap Asisten Saipul Jamil Terungkap, Ternyata Bripda ABP
Sosok pria yang memakai jaket hitam bertuliskan Polisi dalam proses penangkapan asisten Saipul Jamil akhirnya terungkap.
Dalam rilis yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1) Kombes M. Syahduddi mengungkapkan bahwa oknum tersebut adalah Bripda ABP.
Setelah Propam Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemeriksaan terungkap bahwa pria itu merupakan anggota Polsek Kalideres.
"Setelah kami turunkan seksi Propam Polres Jakarta Barat untuk mendalami hal tersebut, sudah kami dapatkan bahwa yang bersangkutan adalah anggota Polsek Kalideres atas nama Bripda ABP," kata Syahduddi.
Pada saat kejadian tersebut, Bripda ABP kebetulan melintas di tempat kejadian perkara menuju rumah di Jakarta Utara sepulang kerja.
Melihat adanya kericuhan di tempat kejadian tersebut, Bripda ABP berinisiatif untuk ikut turun tangan membantu melakukan pengamanan.
"Pada saat melintas di tempat kejadian perkara, yang bersangkutan melihat ada kegaduhan dan kericuhan. Sehingga dengan naluri kepolisiannya yang bersangkutan turun dan ikut membantu rekannya untuk mengamankan orang-orang yang terlibat di dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut," sambungnya.
Selain itu, Syahuddi juga mengungkapkan tiga oknum polisi yang melanggar SOP dalam penangkapan asisten Saipul Jamil tersebut.
Mereka adalah Aiptu H, Aiptu ZM, dan Aiptu AW yang setelah dilakukan pemeriksaan terbukti telah melakukan pelanggaran SOP dan akan segera disidang etik.
"Terhadap anggota yang melaksanakan penangkapan maupun pengungkapan kasus tindak pidana narkoba, yaitu atas nama Aiptu H, Aiptu ZM, dan Aiptu AW, sebagaimana yang sudah pernah saya sampaikan bahwa Propam Polres Metro Jakarta Barat akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketiga anggota tersebut," jelasnya.
"Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melanggar prosedur. Sehingga terhadap ketiga anggota tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran prosedur akan segera kami sidangkan untuk mendapatkan kepastian hukum," imbuhnya.
(arm/and)