Dituntut Nafkahi Anak Rp5 Juta per Bulan, Gunawan Dwi Cahyo Digaji Ratusan Juta
Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo resmi cerai oleh Pengadilan Agama Bogor melalui sistem e-court pada Senin (8/1).
Seluruh gugatan Okie Agustina pun dikabulkan majelis hakim termasuk soal hak asuh nafkah anak hingga harta gono-gini.
"Tergugat bersedia memberikan biaya untuk anak penggungat dan tergugat, setiap bulannya sebesar Rp5 juta sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah," ungkap Danna Harly selaku kuasa hukum Okie Agustina dalam konferensi pers di Bogor, Senin (8/1).
"Selanjutnya terhadap harta rumah tinggal yang terletak di Bogor, akan menjadi tempat tinggal Okie Agustina beserta anak-anaknya selama 5 tahun," lanjutnya.
"Dan harta tersebut akan dijual dan hasil penjualnya akan dibagi dua separuh bagian untuk penggugat dan separuh bagian untuk tergugat. Dan apabila penggugat belum dapat tempat tinggal dapat dimusyawarahkan," bebernya lagi.
Sementara untuk harta berupa mobil dan sebuah sepeda motor, Gunawan Dwi Cahyo setuju untuk diberikan kepada putranya hasil pernikahan dengan Okie Agustina.
Berkaitan dengan hal tersebut, publik ramai membahas kekayaan Gunawan Dwi Cahyo sebagai pesepakbola yang berkarier di Indonesia.
Mengutip dari berbagai sumber, Gunawan Dwi Cahyo diketahui menerima gaji Rp435 juta per musim sebagai pemain belakang dari klub Persik Kediri.
Namun, angka itu belum termasuk iklan, bonus, atau pendapatan lainnya.
Gunawan Dwi Cahyo terhitung menerima gaji bulanan Rp36 juta.
Nyatanya, gaji tersebut lebih rendah ketika ia main di klub Bali United di mana Gunawan Dwi Cahyo meneima gaji Rp100 juta per bulannya.
Saat ini, Persik Kediri sudah memutus kontrak dengan Gunawan Dwi Cahyo menyusul kasus perceraian dan dugaan skandal perselingkuhannya.
(dis/dis)