Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Sudah Layangkan Laporan, Posan Tobing Harap Personel Band Kotak Kooperatif

Insertlive | Insertlive
Senin, 01 Jan 2024 18:30 WIB
Sudah Layangkan Laporan, Posan Tobing Harap Personel Band Kotak Kooperatif / Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive -

Permasalahan antara Posan Tobing dengan mantan bandnya, Kotak terkait hak cipta lagu masih bergulir hingga berujung ke ranah hukum. Posan Tobing melaporkan para personil band Kotak ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu-lagu ciptaannya.

Hingga saat ini laporan mantan drummer band Kotak itu masih diproses oleh pihak kepolisian.

"Sampai saat ini masih di dalam ini ya di dalam lingkup pihak yang berwajib, kami sudah membuat laporan dan kami juga sudah dipanggil," ucap Posan Tobing saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.


"Yang saya tahu itu Tantri, Cella dan Chua juga sudah dipanggil, tapi saya nggak tahu mereka sudah datang apa belum ya," sambungnya.

Posan Tobing menyebut jika salah satu dari ketiga personil band Kotak ada yang belum memenuhi panggilan tim penyidik terkait laporannya. Posan pun berharap agar mantan rekannya dapat kooperatif dalam menyelesaikan kasus ini.

"Kemarin saya dapat dapat laporan tuh nggak tahu di antara mereka tuh dipanggil, ada yang dipanggil dua kali kalau nggak salah baru mereka datang. Nah, tapi ada yang belum datang, katanya begitu. Saya berharap banget urusan ini bisa selesai dengan baik ya dan mohon kooperatif," tutur Posan Tobing.

"Jadi kita lihat aja perkembangannya, saya percaya banget Kepolisian Republik Indonesia akan berlaku netral dan akan berlaku seadil-adilnya dan akan berlaku sebaik-baiknya bagaimana menyelesaikan urusan ini," pungkasnya.

Diketahui, laporan Posan Tobing terdaftar dengan nomer perkara LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 September 2023.

Atas laporan tersebut, Tantri Kotak CS dituding melanggar Pasal 9 juncto Pasal 113 Undang Undang Hak Cipta Nomer 28 Tahun 2014.

(kpr/kpr)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK