Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Tolak Pengungsi Rohingya di Indonesia, Gus Miftah: Menghindari Mudharat

NAP | Insertlive
Kamis, 14 Dec 2023 19:15 WIB
Tolak Pengungsi Rohingya di Indonesia, Gus Miftah: Menghindari Mudharat / Foto: Gus Miftah di acara PAN, Minggu (2/4/2023). (Tangkapan layar PAN TV)
Jakarta, Insertlive -

Gus Miftah ikut bersuara terkait polemik pengungsi Rohingya yang mencari tempat bermukim di Indonesia.

Saat melakukan wawancara dengan Deddy Corbuzier, Gus Miftah menyoroti isu soal pengungsi Rohingya adalah korban dari mafia dan penjualan manusia (human trafficking) internasional.

"Bagi saya kalau sekarang dikatakan bahwa ada kemungkinan besar yang datang eksodus ke Indonesia itu sudah ada perdagangan manusia internasional, makanya ada yang mengatakan itu jadi ilegal kan," kata Gus Miftah di YouTube Close The Door yang dikutip pada Kamis (14/12).


Gus Miftah yang awalnya sempat setuju bahwa Indonesia bisa menampung pengungsi Rohingya yang notabene umat Muslim, kini ia sepakat menolak.

"Beda dengan awal dulu Rohingya, ingat nggak dulu ketika kita berbicara Front Pembela Islam (FPI), saya mengatakan yang benar Front Pembela Muslim, karena orang Muslim harus dibela, contohnya Rohingya, itu kita bahas sekian tahun yang lalu," kata Gus Miftah.

"Awal-awalnya aku masih setujulah, tapi ketika ini menjadi perdagangan manusia internasional, saya bilang begini 'Menolak Rohingya bukan berarti benci sesama umat Islam', nanti dulu," sambungnya.

Alasan Gus Miftah menolak keberadaan pengungsi Rohingya adalah karena sikap sebagian dari mereka yang seolah tidak tahu diri.

Gus Miftah lantas mengutip ayat 53 yang ada dalam surat Al-Ahzab mengenai adab seseorang ketika bertamu dan diberi makan.

"Asumsinya sekarang, kalau kita menolak Rohingya seolah-olah kita benci umat Islam. Kemudian, menolak tamu dengan alasan yang jelas dan menghindari mudharat itu dapat diperbolehkan, kita bisa baca dalam surat Al-Ahzab ayat 53, itu ada dasarnya," kata Gus Miftah.

"Dan kita tidak memperlakukan buruk lho, tapi kita menolak tamu dengan alasan yang jelas, dan menghindari mudharat, itu boleh," lanjutnya.

Gus Miftah pun sekali lagi menegaskan bahwa hukum Islam tak pernah melarang orang untuk mengusir tamu yang datang dengan tidak hormat kepada pemilik rumah.

"Ayat tersebut menggambarkan bahwa apabila tamu yang datang dan tidak menerapkan adab, tidak menghormati dan memuliakan pemilik rumah, maka si pemilik rumah memiliki hak untuk menolak kehadiran tamu itu," pungkasnya.

(nap/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK