Tolak Pengungsi Rohingya di Indonesia, Gus Miftah: Menghindari Mudharat

Gus Miftah ikut bersuara terkait polemik pengungsi Rohingya yang mencari tempat bermukim di Indonesia.
Saat melakukan wawancara dengan Deddy Corbuzier, Gus Miftah menyoroti isu soal pengungsi Rohingya adalah korban dari mafia dan penjualan manusia (human trafficking) internasional.
"Bagi saya kalau sekarang dikatakan bahwa ada kemungkinan besar yang datang eksodus ke Indonesia itu sudah ada perdagangan manusia internasional, makanya ada yang mengatakan itu jadi ilegal kan," kata Gus Miftah di YouTube Close The Door yang dikutip pada Kamis (14/12).
Gus Miftah yang awalnya sempat setuju bahwa Indonesia bisa menampung pengungsi Rohingya yang notabene umat Muslim, kini ia sepakat menolak.
"Beda dengan awal dulu Rohingya, ingat nggak dulu ketika kita berbicara Front Pembela Islam (FPI), saya mengatakan yang benar Front Pembela Muslim, karena orang Muslim harus dibela, contohnya Rohingya, itu kita bahas sekian tahun yang lalu," kata Gus Miftah.
"Awal-awalnya aku masih setujulah, tapi ketika ini menjadi perdagangan manusia internasional, saya bilang begini 'Menolak Rohingya bukan berarti benci sesama umat Islam', nanti dulu," sambungnya.
Alasan Gus Miftah menolak keberadaan pengungsi Rohingya adalah karena sikap sebagian dari mereka yang seolah tidak tahu diri.
Gus Miftah lantas mengutip ayat 53 yang ada dalam surat Al-Ahzab mengenai adab seseorang ketika bertamu dan diberi makan.
"Asumsinya sekarang, kalau kita menolak Rohingya seolah-olah kita benci umat Islam. Kemudian, menolak tamu dengan alasan yang jelas dan menghindari mudharat itu dapat diperbolehkan, kita bisa baca dalam surat Al-Ahzab ayat 53, itu ada dasarnya," kata Gus Miftah.
"Dan kita tidak memperlakukan buruk lho, tapi kita menolak tamu dengan alasan yang jelas, dan menghindari mudharat, itu boleh," lanjutnya.
Gus Miftah pun sekali lagi menegaskan bahwa hukum Islam tak pernah melarang orang untuk mengusir tamu yang datang dengan tidak hormat kepada pemilik rumah.
"Ayat tersebut menggambarkan bahwa apabila tamu yang datang dan tidak menerapkan adab, tidak menghormati dan memuliakan pemilik rumah, maka si pemilik rumah memiliki hak untuk menolak kehadiran tamu itu," pungkasnya.
(nap/fik)-
gus miftah
Gus Miftah
Selengkapnya - rohingya

Usai Es Teh, Kini Gus Miftah Kembali Dihujat usai Sampaikan Dakwah KaburAjaDulu
Kamis, 06 Mar 2025 02:00 WIB
Alasan Utama Gus Miftah Dorong Indonesia Tolak Pengungsi Rohingya
Kamis, 14 Dec 2023 12:45 WIB
Inikah RS Internasional Tempat Dokter yang Tuding Gus Miftah Tak Mampu Bayar?
Kamis, 16 Feb 2023 08:40 WIB
Kronologi Gus Miftah Dituding Tak Mampu Bayar Biaya RS Internasional
Selasa, 14 Feb 2023 08:00 WIB
Pengurus-Santri Pesantren Ora Aji Miftah Maulana Dipolisikan Atas Kasus Penganiayaan
Jumat, 30 May 2025 16:00 WIB
Sempat Dikecam Umat Hindu, Acara Sholawat Miftah di Prambanan Pindah Lokasi
Rabu, 07 May 2025 17:30 WIB
Gus Miftah soal Mencari Jalan Islah bagi Nasab Ba'alawi dan PWI Laskar Sabilillah
Selasa, 08 Apr 2025 21:37 WIBTERKAIT