Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Dituding Hina Nabi Muhammad Kini Ditangkap, Komika Aulia Rakhman Dibayar Segini

Insertlive | Insertlive
Senin, 11 Dec 2023 12:45 WIB
Sebut Nama Nabi Berakhir Dipenjara, Komika Aulia Rakhman Dibayar Segini / Foto: Instagram
Jakarta, Insertlive -

Polisi akhirnya menetapkan komika Aulia Rakhman sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama.

Aulia diduga telah menghina Nabi Muhammad saw. ketika membawakan materi stand up comedy.

Penetapan Aulia sebagai tersangka tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik.


Kombes Umi berujar bahwa penetapan Aulia sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti dan pemeriksaan saksi serta ahli.

"Benar, AR sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik dikutip dari Detik pada Senin (11/12).

"Tadi malam sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ada juga dua alat bukti yang cukup. Kami juga telah melakukan pemeriksaan 7 saksi serta 5 ahli dan hasilnya AR terbukti melakukan penistaan agama hingga ditetapkan menjadi tersangka," sambungnya.

Kasus dugaan penistaan agama ini membuat Aulia dijerat dengan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

"Kami tetapkan Pasal 156 huruf (a) KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan dengan ancaman penjara selama 5 tahun," kata Kombes Umi.

Kombes Umi lantas menceritakan bahwa semula Aulia mendapatkan job stand up comedy dalam kegiatan kampanye Anies Baswedan bertajuk 'Desak Anies'.

Aulia lantas disebut akan menerima honor sebesar Rp1 juta untuk penampilannya tersebut. Siapa sangka, pertunjukan Aulia ternyata malah menjadi kontroversi karena dianggap menistakan agama.

"Berawal saat tersangka AR menerima tawaran mengisi stand up comedy pada acara "Desak Anies" di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame. AR yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp1 juta untuk penampilannya dalam acara itu," kata Kombes Umi.

"Pada hari kejadian, AR lalu menyampaikan materi stand up comedy-nya itu. Salah satu isi materi yang dilaporkan sebagai penistaan agama yaitu tentang nama Muhammad," lanjutnya.

Hingga ini, Aulia Rakhman masih mendekam di Mapolda Lampung guna kepentingan penyidikan.

(ikh/and)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK