Imbas Kontroversi Cadar, Wanda Hara Dipolisikan atas Dugaan Penistaan Agama

Wanda Hara dipolisikan usai kontroversi mengenakan cadar di kajian Ustaz Hanan Attaki. Ia dilaporkan atas pasal dugaan penistaan agama.
Pelapor kasus dugaan penistaan agama Wanda hara adalah Muhammad Rizky Abdullah. Ia mendaftarkan laporan ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/7).
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rizky mengaku melapor atas nama pribadi dan juga umat Muslim. Ia yakin bahwa Wanda Hara melanggar pasal penistaan agama dengan menggunakan kerudung hingga cadar.
"Dalam undang-undang atau pun pasal penistaan agama itu ada tercantum yang namanya penyalahgunaan yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab, sudah pakai jilbab, dan datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki dan duduk di saf perempuan," beber Rizky.
Meski Wanda Hara sudah meminta maaf, Rizky menyebut permintaan maaf tersebut tak lantas menggugurkan aspek dugaan penistaan agama yang dilakukan.
"Meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial dan ini bukan hanya sekadar bicara tentang saudara Irwansyah atau Wanda Hara saja, tapi ini akan sebagian bentuk pelajaran bagi mereka yang mempunyai penyakit sejenis seperti Irwansyah tersebut," tukasnya.
![]() |
Wanda Hara sebelumnya menuai kritikan karena ketahuan mengenakan cadar di kajian Ustaz Hanan Attaki yang digelar Sabtu (20/7) lalu.
Menyadari perbuatannya menuai kehebohan, Wanda Hara mengunggah video permintaan maaf pada Senin (22/7). Dalam video tersebut, Wanda mengakui kesalahannya mengenakan cadar di kajian tersebut.
(dia/arm)

Begini Penampilan Macho Wanda Hara usai Dilaporkan gegara Pakai Cadar
Senin, 09 Sep 2024 09:20 WIB
Foto Wanda Hara Pakai Baju Muslim Wanita Jelang Ramadan Disorot
Kamis, 25 Jul 2024 22:15 WIB
Wanda Hara Diduga Pakai Cadar ke Kajian, Begini Respons Ustaz Hanan Attaki
Senin, 22 Jul 2024 11:20 WIB
Wanda Hara Bahas Biaya Belanja Baju Nagita Slavina: Nggak Masalah soal Harga
Rabu, 29 Mar 2023 20:15 WIBTERKAIT