Terbukti Konsumsi Obat Keras, Ini Alasan Artis N Dibebaskan
Bareskrim Polri menggerebek salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu (18/11) lalu. Penggerebekan tersebut dilakukan usai adanya dugaan kafe tersebut digunakan untuk mengonsumsi barang-barang terlarang.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi berhasil menemukan beberapa butir ekstasi, happy five, dan 28 botol minuman keras yang diduga melanggar Undang-Undang Kepabeanan.
"Iya ada ekstasi delapan butir, Happy Five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan," ucap Ditnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.
Selain itu, polisi juga mengamankan salah seorang artis berinisial N yang diduga mengonsumsi obat keras. Artis N itu pun sempat ditahan oleh polisi.
Namun, artis N akhirnya dibebaskan lantaran dirinya mengonsumsi obat keras tersebut dengan menggunakan resep dokter.
"Tiga orang aja, 1 di antaranya positif amphetamine," ucap Brigjen Mukti Juharsa.
Iya N, dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter. Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter. Tes urine negatif. Dia kan (mengonsumsi obat keras) ada surat dokter ada resep dokter, jadi pakai obat itu boleh," sambungnya.
Seperti diketahui, publik sempat heboh lantaran penasaran dengan sosok artis N yang sempat diamankan polisi tersebut. Namun, hingga dirinya telah dibebaskan, polisi tidak mengungkapkan siapa sosok artis tersebut.
(kpr/kpr)