Advertisement

Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Ajukan Banding

!nsertlive | Insertlive
Jakarta -

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara karena terbukti bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba. Nia dan Ardi langsung menyatakan banding atas keputusan hakim itu. Diwakili kuasa hukumnya, Nia dan Ardi menganggap vonis hakim tidak sesuai dengan hasil BNN.

Komentar

!nsertlive

Advertisement