Saksi Ahli Kasus Sianida Mirna Prof Eddy Wamenkumham Jadi Tersangka KPK

agn | Insertlive
Jumat, 10 Nov 2023 10:20 WIB
Prof Eddy Hiariej Saksi Ahli Kasus Sianida Mirna Prof Eddy Wamenkumham Jadi Tersangka KPK/Foto: YouTube/CloseTheDoors
Jakarta, Insertlive -

Wakil Menteri Hukum dan Ham atau Wamenkumham Proffesor Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Ia dijadikan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan surat penetapan Eddy sebagai tersangka ini sudah ditanda tangani sejak dua minggu lalu.

"Dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clean, kayaknya sudah ditulis di majalah Tempo, ucap Alex di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (9/11).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya KPK telah menaikkan laporan dugaan kasus gratifikasi dengan terlapor Prof Eddy ke tahap penyidikan.

"Aduh!," respons Eddy dan langsung masuk ke dalam mobil pada Rabu (8/11) mengutip detikcom.

Pria yang pernah menjadi saksi ahli di kasus kopi sianida Mirna Salihin dan Jessica Wongso itu dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW). IPW melaporkan Prof Eddy ke KPK atas dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar.

Eddy juga pernah menjalani klarifikasi terkait aduan gratifikasi senilai Rp7 miliar yang dilayangkan IPW pada Maret lalu. Namun, Eddy menyebut aduan dari IPW itu fitnah.


(agn/agn)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER