Jakarta, Insertlive -
Penayangan film dokumenter Netflix Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso sejak 28 September kemarin masih menjadi sorotan publik.
Film dokumenter yang membongkar kasus kematian Mirna Salihin diduga karena kopi sianida itu dituangkan dari berbagai sisi.
Mulai dari sisi keluarga Mirna Salihin, reaksi teman-teman Mirna Salihin, detik-detik rekaman kamera CCTV, hingga proses persidangan yang alot yang melibatkan Jessica Wongso dan Otto Hasibuan melawan Edi Darmawan.
Banyak sisi kontroversial dan kejanggalan yang mulai dibongkar satu per satu melalui film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso tersebut.
Kontroversi itu membuat warganet ramai berspekulasi dan mengulik kembali film dokumenter tersebut.
Simak lima kontroversi film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso yang masih menjadi sorotan hingga saat ini:
1. Pistol
 Edi Darmawan Salihin ayah Mirna Salihin/ Foto: Netflix |
Saat mengawali film, Edi Darmawan, ayah Mirna Salihin disorot karena kedapatan membawa pistol di kantong celananya.
Hal itu sempat ditanyakan oleh produser yang berada di ruangan wawancara.
"Anda tidak membawa pistol kan?," tanya produser.
Edi Darmawan lantas mengatakan bahwa ia membawa pistol yang sudah dikunci olehnya.
"Bawa, kenapa? Tidak. Ini tidak apa-apa. Ini terkunci," kata Edi.
Kemudian, video beralih menjadi tayangan ketika Edi Darmawan Salihin sedang berlatih menembak sambil menceritakan dirinya.
Menurut Peraturan Kapolri Nomor 82 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengamanan Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Non Organik TNI/POLRI, kepemilikan senjata api syaratnya adalah seseorang yang memiliki kemampuan atau keterampilan menembak minimal klas III.
Selain itu, orang tersebut juga harus terampil dalam merawat, menyimpan, dan mengamankannya sehingga terhindar dari penyalahgunaan, serta memenuhi persyaratan berupa kondisi psikologis dan syarat medis.
Baca di halaman selanjutnya...
Dalam dokumenter, ditayangkan rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik Mirna Salihin dan Jessica Wongso berada di Kafe Olivier.
Dari rekaman CCTV, tampak Jessica Wongso berkeliling di sekitar Cafe Olivier untuk mencari posisi tempat duduk.
Terlihat pula, Jessica Wongso memesan minuman dan duduk di kursi sambil menaruh paperbag di atas meja.
Tak lama, kamera CCTV menyorot ke arah Mirna Salihin yang mulai kejang-kejang hingga memperhatikan gerak-gerik Jessica Wongso menjauh dari lokasi kejadian.
Rekaman CCTV itu disebut sebagai bukti Jessica Wongso menaruh sianida di dalam kopi milik Mirna Salihin.
"Dia menjauh terus bilang 'kamu kasih apa di minuman itu?' saya kaget karena tidak ada yang bahas soal minuman," kata Devi Siagian, manajer bar kafe Olivier yang juga sempat mencicipi es kopi Vietnam yang diminum mendiang Mirna Salihin.
3. Hasil Autopsi
 Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Sidang ini dipenuhi oleh pendukung Mirna dan Jessica./ Foto: Agung Pambudhy |
Setelah kematian Mirna Salihin, polisi meminta agar jasad mendiang sang wanita dilakukan autopsi.
Namun, pihak keluarga sempat menolaknya meski sudah diturunkan surat izin autopsi.
Saat persidangan, dibongkarlah bahwa hasil autopsi Mirna Salihin yang diambil dari sampel lambung membuktikan ada kandungan racun mematikan sianida seberat 0,2 mg.
Hasil autopsi itu disorot karena pembuktian dilakukan hanya dari sampel lambung setelah kematian tiga hari Mirna Salihin.
Selain itu, kandungan 0,2 mg sianida yang ada di lambung Mirna Salihin dinilai tidak begitu mematikan hingga membuat nyawa seseorang hilang.
Baca di halaman selanjutnya.
Otto Hasibuan yang menjadi kuasa hukum Jessica Wongso menyoroti kejanggalan medium tempat racun sianida.
Seharusnya, bukti racun sianida itu disimpan di dalam gelas kopi vietnam yang terakhir diminum oleh Mirna Salihin.
Tetapi, saat ditampilkan di persidangan, racun sianida yang terkandung di dalam kopi vietnam itu justru disimpan di dalam sebuah botol.
Saat dibuka di persidangan, botol tersebut sempat meletup mengeluarkan gas.
Otto menegaskan bahwa pemindahan barang bukti ke media lain tanpa berita acara termasuk tindakan melawan hukum.
"Bukti yang sah harus diperoleh dengan cara yang sah," kata Otto Hasibuan.
"Bukti itu dibongkar secara tidak sah kalau barang bukti cara dan prosedur pemeriksaan tidak sah ya hasil tidak sah," pungkasnya.
5. Wawancara Jessica Wongso Dihentikan
 Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso di Netflix./ Foto: Dok. Netflix |
Dalam film dokumenter, Jessica Wongso sempat bertanya-tanya soal keputusan para petugas kepolisian yang menghentikan wawancara dirinya.
Diperlihatkan bahwa Jessica Wongso sempat menjalani sesi wawancara bersama Netflix.
Tiba-tiba pihak kepolisian menyela perbincangan dan menyebut bahwa wawancara sudah terlalu jauh untuk dipertanyakan.
Belakangan, disebutkan bahwa penghentian wawancara tersebut dinilai melanggar aturan yang sudah ada.
(dis/fik)