Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Raup Keuntungan Jutaan Rupiah

Pelaku penyebar video syur mirip Rebecca Klopper akhirnya telah ditangkap polisi. Pelaku tersebut disebutkan pemilik akun X yang dulunya Twitter @dedekkugem.
Pemilik akun @dedekkugem itu menggunakan video syur tersebut untuk mencari keuntungan. Bahkan ia membuat akun langganan berbayar di Telegram untuk menjual video syur mirip Rebecca Klopper itu.
"Tersangka menawarkan konten pornografi tersebut kepada para pengikut akun Twitter-nya, untuk bergabung melalui aplikasi Telegram dan menjadi member berbayar dengan harga Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu," ucap Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (6/10).
Dari menjual video syur mirip Rebecca Klopper itu, pelaku berhasil meraup keuntungan hingga jutaan rupiah setiap bulannya.
"Bisa Rp 5 juta sampai Rp 10 juta," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.
Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku ditangkap pada 1 September 2023 di Riau. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
"Ada satu lembar print out screenshot akun Twitter @dedekkugem, satu flash disk berisi screenshot akun Twitter @dedekkugem, satu buah KTP atas nama BF (inisial pelaku), tiga buah handphone, enam sim card, dan satu sepeda motor," beber Ahmad Ramadhan.
Sekedar informasi, pelaku penyebar video syur mirip Rebecca Klopper dikenakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar. Ia juga dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 UU Pornografi dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda minimal Rp 250 juta dan maksimal Rp 6 miliar.
(kpr/kpr)

Penyebar Video Syur Dirinya Divonis 3 Tahun Penjara, Rebecca Klopper Bersyukur
Kamis, 18 Jan 2024 19:00 WIB
Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Divonis 3 Tahun Penjara
Kamis, 18 Jan 2024 18:00 WIB
Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Jalani Sidang, Saksi Ahli Dihadirkan
Kamis, 23 Nov 2023 22:45 WIB
Pelaku Penyebar VIdeo Syur Telah Ditangkap, Rebecca Klopper Tuai Dukungan
Senin, 09 Oct 2023 21:45 WIBTERKAIT