Terkait Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Pelapor Sebut Pelaku Belum Ditangkap

Kasus video syur diduga mirip Rebecca Klopper kembali heboh. Pengacara bernama Zainul Arifin telah melaporkan video syur tersebut ke Polda Metro Jaya.
Zainul Arifin mengatakan dirinya melaporkan 2 buah video syur yang didapatnya dari media sosial. Satu video syur telah diserahkan pihak Zainul Arifin ke polisi. Sementara satunya lagi akan diserahkan saat BAP nanti.
"Ya kita juga mendapat informasi ada di akun Twitter ya, tapi itu sebagai alat bukti nanti kita sampaikan dan ada bukti website. Jadi ada 2. Jadi ada link website 2, 1 udah kita sampaikan hari ini dan nanti bukti tambahan 2 itu nanti kita ada sampaikan pada saat BAP," ucap Zainul Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (2/10).
Zainul Arifin mengaku dirinya melaporkan Rebecca Klopper lantaran ia merasa belum adanya pelaku yang ditangkap terkait kasus video syur tersebut.
"Terkait status ada pelaku yang dilakukan penangkapan dan penahanan sampai hari ini belum ada. Maka dari itu kita kawan-kawan bertanya kepada penyidik, karena itu status beliau dan sumbernya dari mana, maka dari itu kami meyakini belum ada pelaku yang ditemukan terkait laporan ini penting penyidik menyampaikan ke publik kalaupun sudah benar, video yang mana, siapa pelaku," jelasnya.
Zainul Arifin pun meminta agar tim penyidik dapat menindak tegas dan memberikan pasal berlapis kepada pelaku yang telah mendistribusikan video tersebut.
"Konten yang kami sampaikan, yaitu bermuatan asusila yang berkenaan dengan barang siapa yang mendistribusikan dan mentransmisikan, artinya yang membuat video dan yang menyebarluaskan video itu dapat dikenakan. Kemudian di juncto dengan pasal 10 undang-undang pornografi yang membiayai untuk membuat video, maka ini ada korelasi terkait dengan beberapa konten film dewasa yang dibuat pada beberapa minggu yang lalu. Maka penyidik membuat pasal berlapis terkait dengan yang membiayai konten asusila, yang membuat konten asusila, dan yang ketiga terkait dengan yang menyebarluaskan konten asusila. Kami berharap ini peristiwa harus diungkapkan secara adil supaya ada keadilan bagi masyarakat," tutur Zainul Arifin.
Zainul Arifin mengatakan ia melaporkan kekasih Fadly Faisal itu agar ke depannya tidak akan terjadi lagu kasus serupa.
"Diduga kuat RK, karena peristiwa ini dilakukan berulang kembali sebelum kita menyampaikan laporan polisi barang tentu kami sudah berkoordinasi dengan para ahli terkait dengan apakah betul-betul ini konten video beliau ataukah bukan. Maka dari itu kita sampaikan laporan polisi sebagai bentuk dari penegakan hukum, penting bagi kami untuk menyampaikan laporan polisi ini supaya tidak terjadi persepsi masyarakatnya agar tidak terulang kembali," paparnya.
Terkait pernyataan Rebecca Klopper soal pelaku penyebar video syur dirinya telah ditangkap, Zainul Arifin mengaku telah berkoordinasi dengan polisi.
"Saya sempat koordinasi ke penyidik apakah pelakunya sudah ditangkap, penyidik bilang belum karena info mereka bahkan mereka nanya itu penyidik yang mana yang melakukan penangkapan kita ada dua laporan pertama ada durasi empat menit yang kita sampai ke Bareskrim sampai hari ini masih proses penyidikan masuk ke lidik. Hari ini kita menyampaikan laporan polisi dua video 1.88 detik dah 10.52 menit, jadi tiga video satu di Bareskrim dua di Polda Metro," pungkasnya.
(kpr/fik)
Penyebar Video Syur Dirinya Divonis 3 Tahun Penjara, Rebecca Klopper Bersyukur
Kamis, 18 Jan 2024 19:00 WIB
Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Divonis 3 Tahun Penjara
Kamis, 18 Jan 2024 18:00 WIB
Pernah Ditanya Masih Perawan atau Tidak, Ini Jawaban Rebecca Klopper
Jumat, 09 Jun 2023 13:30 WIB
Alasan Rebecca Klopper Laporkan Penyebar Video Syur Mirip Dirinya
Kamis, 25 May 2023 19:00 WIBTERKAIT