Melihat Kekayaan 3 Hakim MA 'Penyunat' Vonis Mati Ferdy Sambo

Ferdy Sambo batal divonis mati atas pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mahkamah Agung (MA) melalui Hakim Suhadi sebagai Ketua Majelis menganulir vonis mati Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Di bawah Hakim Suhadi ada para anggota, seperti Desnayeti, Suhartono, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana. Pada kesempatan tersebut, dua orang menyatakan dissenting opinion atau menolak kasasi Ferdy Sambo, sedangkan tiga lainnya, termasuk Suhadi, setuju untuk meringankan vonis.
Majelis Hakim Kasasi:
1. Suhadi (Ketua Majelis)
2. Suharto (Anggota 1)
3. Jupriyadi (Anggota 2, dissenting opinion)
4. Desnayeti (Anggota 3, dissenting opinion)
5. Yohanes Priyana (Anggota 4)
Berapa harta kekayaan dan apa saja properti yang dimiliki 3 hakim agung yang menganulir vonis mat Ferdy Sambo?
Dikutip dari detikcom menurut situs LHKPN, berikut datanya:
1. Suhadi (ketua Majelis)
Jumlah harta: Rp 11,02 Miliar
Deretan properti:
Tanah dan Bangunan Rp 4.101.752.000
1. Tanah Seluas 600 m2 di Kab/Kota Mataran, hasil sendiri Rp. 145.800.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/72 m2 di Kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 875.976.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/72 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 875.976.000
4. Tanah Seluas 125 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 504.000.000
5. Tanah Seluas 124 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 504.000.000
6. Tanah Seluas 125 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 504.000.000
7. Tanah Seluas 125 m2 dikab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 692.000.000
2. Suharto (Anggota 1)
Jumlah harta: Rp 5,5 miliar
Deretan properti:
Tanah dan Bangunan Rp 3.985.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 704 m2/220 m2 di Kab/kota Madiun, warisan Rp. 2.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 97 m2/60 m2 di Kab/kota Madiun, hasil sendiri Rp. 385.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 232 m2/175 m2 di Kab/kota Madiun, warisan Rp. 1.100.000.000
3. Yohanes Priyatna (Anggota 4)
Jumlah harta: Rp 9,7 miliar
Deretan properti:
Tanah dan Bangunan Rp 5.537.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 193 m2/250 m2 di Kab/kota Selman, hasil sendiri Rp. 2.000.000.000
2. Tanah Seluas 786 m2 di Kab/kota Selman, hasil sendiri
Rp. 3.537.000.000
Seperti diberitakan sebelumnya, MA menerjunkan lima hakim agung untuk mengadili kasasi Ferdy Sambo. Sementara Hakim Suhadi didapuk sebagai Ketua Majelis.

Unggahan Spesial Anak untuk Ferdy Sambo yang Dipenjara Seumur Hidup
Selasa, 11 Feb 2025 08:00 WIB
Respons Kalapas Salemba usai Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan
Kamis, 04 Jan 2024 21:45 WIB
Sunat Hukuman Sambo, Hakim Agung Suhadi Tercatat Cuma Punya Satu Mobil
Kamis, 10 Aug 2023 17:00 WIB
Hakim Agung Suhadi Anulir Vonis Mati Sambo, Jejak Hitam Anak Jadi Sorotan
Kamis, 10 Aug 2023 13:45 WIB
Heboh Foto Bharada E Kembali Bertugas Sebagai Polisi, Tuai Hujatan Netizen
Kamis, 12 Sep 2024 21:00 WIB
Netizen Sorot Ferdy Sambo yang Ikut Tampil di 'Ice Cold' Jessica Wongso
Rabu, 04 Oct 2023 10:00 WIB
Muncul Komunitas Pecinta Ferdy Sambo Bikin Geger, Langsung Dikecam Netizen
Selasa, 08 Nov 2022 13:50 WIBTERKAIT