Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Hukuman Ferdy Sambo Disunat MA, IG Trisha Eungelica Digeruduk Netizen

INSERTLIVE | Insertlive
Selasa, 08 Aug 2023 23:00 WIB
Hukuman Ferdy Sambo Disunat MA, IG Trisha Eungelica Digeruduk Netizen/Foto: Instagram
Jakarta, Insertlive -

Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (8/8) menganulir vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Ferdy Sambo yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati, kini menjadi hukuman seumur hidup. Sedangkan Putri yang sebelumnya divonis penjara 20 tahun, kini hanya menjadi 10 tahun.

Hukuman Ferdy Samboo dan Putri Candrawathi yang dikurangi ini sontak memicu kemarahan. Trisha Eungelica, putri Ferdy Sambo pun menjadi sasaran.


Di unggahan terakhir Trisha, banyak warganet yang meluapkan amarahnya atas vonis baru Ferdy Sambo yang berkurang tersebut.

"Tis pasti bahagia yaa pak sambo gak jd hukuman mati. Tapi Tuhan punya cara sendirikan menghukum umatnya, kamu tdk bersalah tapi org tuamu bersalah selamanya. Semoga Yosua damai disisi Tuhan Keluarga Yosua kuat dg ketidakadilan ini," tulis @milad***.

"Anjay ga jadi eksekusi, dapet diskon 8.8 wakakaka," sahut @ilham***.

"Wkwkwkkw bapak mu kok lolos dari hukuman mati?bekingannya siapa?akwkwkwkw spilldong," tambah @ivan***.

Tidak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berubah hukumannya. Hukuman Kuat Ma'ruf yang sebelumnya 15 tahun turun jadi 10 tahun. Hukuman untuk Ricky Rizal Wibowo juga dikurangi dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara.

Sementara itu, Bharada Richard Eliezer diketahui sudah bebas dari penjara sejak Jumat (4/8) lalu.

(dia/dia)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK