Bharada Richard Eliezer Ternyata Sudah Bebas dari Penjara

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ternyata sudah bebas. Ia keluar penjara melalui program cuti bersyarat sejak Jumat (4/8).
Cuti bersyarat adalah proses pembinaan di luar Lembaga Pemasyarakatan bagi Narapidana yang dipidana paling lama 1 tahun 3 bulan, sekurang-kurangnya telah menjalani 2/3 masa pidana. Syarat Cuti Bersyarat: dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.
"Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti Bersyarat (CB)," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti dikutip dari detikcom, Selasa (8/8).
![]() |
Bharada E pun sudah tidak lagi menyandang status narapidana. Rika menjelaskan, mantan anak buah Ferdi Sambo itu kini berstatus klien Pemasyarakatan.
"Dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan," jelasnya.
Bharada Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Bharada E terbukti melakukan pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.
(dia/dia)

Richard Eliezer Resmi Nikahi Ling Ling Hari Ini
Sabtu, 20 Apr 2024 21:00 WIB
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Sampai Kapan Bharada E Dilindungi LPSK?
Kamis, 16 Feb 2023 13:02 WIB
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Keluarga Gelar Doa Bersama
Rabu, 15 Feb 2023 13:45 WIB
Dipecat Imbas Kasus Sambo, Pekerjaan Ayah Richard Eliezer Disorot
Kamis, 26 Jan 2023 21:30 WIB
Heboh Foto Bharada E Kembali Bertugas Sebagai Polisi, Tuai Hujatan Netizen
Kamis, 12 Sep 2024 21:00 WIB
Netizen Sorot Ferdy Sambo yang Ikut Tampil di 'Ice Cold' Jessica Wongso
Rabu, 04 Oct 2023 10:00 WIB
Muncul Komunitas Pecinta Ferdy Sambo Bikin Geger, Langsung Dikecam Netizen
Selasa, 08 Nov 2022 13:50 WIBTERKAIT