Teror Penusukan di Korsel Picu Ketakutan, 54 Orang Diburu

INSERTLIVE | Insertlive
Senin, 07 Aug 2023 08:03 WIB
Ilustrasi minimnya perlindungan dan pengungkapan kasus teror terhadap pembela HAM. Foto: Edi Wahyono
Jakarta, Insertlive -

Kepolisian Korea Selatan menindaklanjuti rentetan kasus penusukan yang terjadi serta melacak pemilik akun yang menebar teror. Sebanyak 54 orang yang diduga sebagai oknum penyebar teror pun dilacak.

Sebagian orang dari 54 oknum itu disinyalir adalah anak-anak di bawa umur. Sehingga, polisi meninjau keadaan dan tuntutan pidana kepada mereka.

Sementara di beberapa wilayah Korea Selatan, kepolisian di masing-masing tempat telah menangkap oknum-oknum terduga penyebar rumor. Misalnya saja, Kantor Polisi Hyehwa Seoul telah menangkap seseorang berusia 31 tahun, yang diduga terlibat dalam aksi teror ini.

ADVERTISEMENT

Badan Kepolisian Provinsi Gangwon juga tengah melakukan penyelidikan terhadap anak berusia 17 tahun, yang diduga ikut membagikan ancaman teror penusukan di sosial media.

Hal serupa juga terjadi di Provinsi Gyeongsang Utara, di mana seorang pria berusia 33 tahun dicurigai sebagai orang yang mencoba melakukan pembunuhan, setelah dia mengunggah ancaman pada bulan lalu.

Lebih lanjut, juru bicara Kepresidenan Lee Do Woon mengungkapkan bahwa mereka telah mengirim petugas untuk menyisir 89 daerah tertentu berkaitan dengan teror ini.

"Polisi telah menghentikan dan menggeledah 442 orang yang mencurigakan, dan menangkap 14 dari mereka dengan berbagai tuduhan," kata Lee, seperti dilansir dari Yonhap, Minggu (6/8).


(yoa/yoa)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER