Teror Penusukan di Korsel Picu Ketakutan, 54 Orang Diburu

Kepolisian Korea Selatan menindaklanjuti rentetan kasus penusukan yang terjadi serta melacak pemilik akun yang menebar teror. Sebanyak 54 orang yang diduga sebagai oknum penyebar teror pun dilacak.
Sebagian orang dari 54 oknum itu disinyalir adalah anak-anak di bawa umur. Sehingga, polisi meninjau keadaan dan tuntutan pidana kepada mereka.
Sementara di beberapa wilayah Korea Selatan, kepolisian di masing-masing tempat telah menangkap oknum-oknum terduga penyebar rumor. Misalnya saja, Kantor Polisi Hyehwa Seoul telah menangkap seseorang berusia 31 tahun, yang diduga terlibat dalam aksi teror ini.
Badan Kepolisian Provinsi Gangwon juga tengah melakukan penyelidikan terhadap anak berusia 17 tahun, yang diduga ikut membagikan ancaman teror penusukan di sosial media.
Hal serupa juga terjadi di Provinsi Gyeongsang Utara, di mana seorang pria berusia 33 tahun dicurigai sebagai orang yang mencoba melakukan pembunuhan, setelah dia mengunggah ancaman pada bulan lalu.
Lebih lanjut, juru bicara Kepresidenan Lee Do Woon mengungkapkan bahwa mereka telah mengirim petugas untuk menyisir 89 daerah tertentu berkaitan dengan teror ini.
"Polisi telah menghentikan dan menggeledah 442 orang yang mencurigakan, dan menangkap 14 dari mereka dengan berbagai tuduhan," kata Lee, seperti dilansir dari Yonhap, Minggu (6/8).
(yoa/yoa)

Korea Selatan Digoyang Skandal Nenek-nenek Jual Diri di Taman Publik
Senin, 28 Sep 2020 19:10 WIB
Disiksa Tiap Hari oleh Orang Tua, Bocah 9 Tahun Sembunyi di Tangki Air
Selasa, 16 Jun 2020 15:53 WIB
Korea Umumkan Peraturan Baru soal Kontrak Trainee dan Wajib Militer
Rabu, 11 Dec 2019 17:43 WIB
Injak Bendera Korea, Vokalis The 1975 Dikecam
Rabu, 11 Sep 2019 14:34 WIB
3 Makanan Khas Musim Panas di Korea Selatan
Rabu, 25 Jun 2025 16:30 WIB
'Squid Game 3' Siap Rilis 27 Juni 2025, Babak Penutup Penuh Teka-teki
Rabu, 25 Jun 2025 13:30 WIB
Pecinta Drakor Relate! Nikmati Suasana Suwon yang Langganan Jadi Loksyut
Rabu, 11 Jun 2025 16:30 WIBTERKAIT