Teror Penusukan di Korsel Picu Ketakutan, 54 Orang Diburu
Foto: Edi Wahyono
Kepolisian Korea Selatan menindaklanjuti rentetan kasus penusukan yang terjadi serta melacak pemilik akun yang menebar teror. Sebanyak 54 orang yang diduga sebagai oknum penyebar teror pun dilacak.
Sebagian orang dari 54 oknum itu disinyalir adalah anak-anak di bawa umur. Sehingga, polisi meninjau keadaan dan tuntutan pidana kepada mereka.
Sementara di beberapa wilayah Korea Selatan, kepolisian di masing-masing tempat telah menangkap oknum-oknum terduga penyebar rumor. Misalnya saja, Kantor Polisi Hyehwa Seoul telah menangkap seseorang berusia 31 tahun, yang diduga terlibat dalam aksi teror ini.
Badan Kepolisian Provinsi Gangwon juga tengah melakukan penyelidikan terhadap anak berusia 17 tahun, yang diduga ikut membagikan ancaman teror penusukan di sosial media.
Hal serupa juga terjadi di Provinsi Gyeongsang Utara, di mana seorang pria berusia 33 tahun dicurigai sebagai orang yang mencoba melakukan pembunuhan, setelah dia mengunggah ancaman pada bulan lalu.
Lebih lanjut, juru bicara Kepresidenan Lee Do Woon mengungkapkan bahwa mereka telah mengirim petugas untuk menyisir 89 daerah tertentu berkaitan dengan teror ini.
"Polisi telah menghentikan dan menggeledah 442 orang yang mencurigakan, dan menangkap 14 dari mereka dengan berbagai tuduhan," kata Lee, seperti dilansir dari Yonhap, Minggu (6/8).
(yoa/yoa)
Segini Biaya Oplas Wajah dan Tubuh Asri Welas di Korea Selatan
Rabu, 13 Aug 2025 16:45 WIB
Korea Selatan Digoyang Skandal Nenek-nenek Jual Diri di Taman Publik
Senin, 28 Sep 2020 19:10 WIB
Korea Umumkan Peraturan Baru soal Kontrak Trainee dan Wajib Militer
Rabu, 11 Dec 2019 17:43 WIB
Injak Bendera Korea, Vokalis The 1975 Dikecam
Rabu, 11 Sep 2019 14:34 WIB
Ledakan Guncang Masjid SMAN 72 Jakarta, 8 Orang Luka & Ditemukan Senjata Bertuliskan Nama Teroris
Jumat, 07 Nov 2025 15:26 WIB
Jumpa Presiden Korea, Ini Kata Prabowo Soal K-pop
Minggu, 02 Nov 2025 14:00 WIB
!NSERTLIVE HEART KOR
3 Destinasi Musim Gugur Tercantik di Korea Selatan, Romantis Abis
Rabu, 03 Sep 2025 16:34 WIBTERKAIT