Korea Umumkan Peraturan Baru soal Kontrak Trainee dan Wajib Militer

Jakarta, Insertlive - Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan (MCTS) mengumumkan peraturan baru kepada pelaku bisnis dan organisasi. Peraturan tersebut akan berlaku mulai tahun 2020 mendatang.
Peraturan itu juga sekaligus memperbarui kebijakan yang sebelumnya telah diberlakukan dari awal tahun ini, termasuk sistem yang mencegah karyawan bekerja lebih dari 52 jam dalam seminggu.
MCST juga memberikan peraturan baru tentang kontrak trainee di bidang hiburan. Untuk trainee termasuk idola dan calon aktor. Sesuai peraturan baru MCST, tidak ada kontrak pelatihan yang melebihi 3 tahun tanpa menawarkan peserta pelatihan kesempatan untuk debut atau menemukan agensi baru. Agensi juga diwajibkan bertanggung jawab secara moneter terkait semua biaya pelatihan dan pengajaran kepada calon artisnya mulai tahun 2020.
Terakhir, MCST akan berupaya untuk mengeluarkan perubahan pada masa berlaku paspor yang dikeluarkan untuk individu yang berusia di atas 25 tahun, yang diwajibkan untuk memenuhi tugas wajib militer mereka. Saat ini, orang-orang tersebut dapat menerima paspor yang tetap berlaku selama satu tahun setelah penerimaan. Tahun depan, lama validitas akan ditingkatkan hingga 3 tahun.
Entertainer yang berusia di atas 25 yang belum melakukan tugas wajib militernya akan diizinkan untuk melakukan kegiatan di luar negeri selama masa tinggal di luar negeri terdiri dari periode waktu yang pendek sampai usia 27 tahun. Setelah itu, artis tersebut dapat mengajukan permintaan dan menerima izin untuk melakukan kegiatan promosi jika dianggap "Bermanfaat untuk penyebaran budaya Korea".
(aca/fik)
Peraturan itu juga sekaligus memperbarui kebijakan yang sebelumnya telah diberlakukan dari awal tahun ini, termasuk sistem yang mencegah karyawan bekerja lebih dari 52 jam dalam seminggu.
MCST juga memberikan peraturan baru tentang kontrak trainee di bidang hiburan. Untuk trainee termasuk idola dan calon aktor. Sesuai peraturan baru MCST, tidak ada kontrak pelatihan yang melebihi 3 tahun tanpa menawarkan peserta pelatihan kesempatan untuk debut atau menemukan agensi baru. Agensi juga diwajibkan bertanggung jawab secara moneter terkait semua biaya pelatihan dan pengajaran kepada calon artisnya mulai tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Terakhir, MCST akan berupaya untuk mengeluarkan perubahan pada masa berlaku paspor yang dikeluarkan untuk individu yang berusia di atas 25 tahun, yang diwajibkan untuk memenuhi tugas wajib militer mereka. Saat ini, orang-orang tersebut dapat menerima paspor yang tetap berlaku selama satu tahun setelah penerimaan. Tahun depan, lama validitas akan ditingkatkan hingga 3 tahun.
Entertainer yang berusia di atas 25 yang belum melakukan tugas wajib militernya akan diizinkan untuk melakukan kegiatan di luar negeri selama masa tinggal di luar negeri terdiri dari periode waktu yang pendek sampai usia 27 tahun. Setelah itu, artis tersebut dapat mengajukan permintaan dan menerima izin untuk melakukan kegiatan promosi jika dianggap "Bermanfaat untuk penyebaran budaya Korea".
(aca/fik)
ARTIKEL TERKAIT

Teror Penusukan di Korsel Picu Ketakutan, 54 Orang Diburu
Senin, 07 Aug 2023 08:03 WIB
Gagal Jadi Idol K-Pop, Model Jepang Pamer Keseksian Tubuh di Playboy
Senin, 05 Oct 2020 19:52 WIB
Korea Selatan Digoyang Skandal Nenek-nenek Jual Diri di Taman Publik
Senin, 28 Sep 2020 19:10 WIB
Injak Bendera Korea, Vokalis The 1975 Dikecam
Rabu, 11 Sep 2019 14:34 WIB
BACA JUGA

3 Makanan Khas Musim Panas di Korea Selatan
Rabu, 25 Jun 2025 16:30 WIB
'Squid Game 3' Siap Rilis 27 Juni 2025, Babak Penutup Penuh Teka-teki
Rabu, 25 Jun 2025 13:30 WIB
Perjuangan Cicit Pendiri Samsung Minta Restu Keluarga Jadi Idol K-Pop, Rela...
Minggu, 15 Jun 2025 21:00 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER