Belum Sepakat Soal Nafkah Rp30 Juta ke Venna Melinda, Ferry Irawan Akui Tak Sanggup

INSERTLIVE | Insertlive
Minggu, 06 Aug 2023 20:00 WIB
Venna Melinda dan Ferry Irawan telah sah menjadi suami istri, mereka pun bulan madu di Bali dan ajak Vania jalan-jalan. Yuk, intip! Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -

Venna Melinda dan Ferry Irawan dinyatakan resmi bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 3 Agustus lewat sidang online.

"Permohonan sudah diputus pada 3 Agustus 2023," ujar Khairul Imam, tim kuasa hukum Ferry Irawan di kawasan Senayan, melansir dari Detikcom, Sabtu (5/8).

Tidak hanya soal cerai, pengadilan juga mengabulkan permintaan Venna Melinda yakni uang mut'ah dan nafkah dari Ferry Irawan kepadanya yang masing-masing berjumlah Rp30 juta.

ADVERTISEMENT

"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah masa iddah selama 3 bulan yaitu Rp 30 juta," lanjutnya.

Namun, keputusan untuk uang nafkah Rp30 juta kepada Venna Melinda ini ternyata belum disepakati oleh Ferry Irawan dan tim kuasa hukumnya.

Saat ini, keadaan Ferry Irawan yang menjadi tersangka kasus KDRT dan mendekam di balik jeruji besi membuatnya tidak sanggup untuk memenuhi permintaan Venna Melinda tersebut.

Selain itu, tim kuasa hukum Ferry Irawan juga menjelaskan bahwa kliennya saat ini tidak memiliki pemasukan sama sekali karena tak bisa bekerja.


"Ya yang pasti dalam keadaan sekarang sangat-sangat tidak memungkinkan, dimana Ferry ada di balik jeruji, dia tidak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang membuat dapatnya penghasilan," jelasnya.

Di sisi lain,Venna Melinda

masih belum memberikan komentar terkait ketidaksanggupan Ferry Irawan untuk membayar uang nafkah Rp30 juta.

Ferry Irawan diketahui menalak Venna Melinda pada 7 Februari 2023. Hal tersebut terjadi setelah kasus dugaan KDRT yang dialami Venna dari Ferry Irawan.

(nap/nap)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER