Youtuber Ferdian Paleka Ditangkap Usai Promosi Situs Judi Online
Youtuber Ferdian Paleka ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan melakukan promosi situs judi online.
Paleka disebut melakukan promosi sebuah situs judi online di akun media sosial YouTube dan Facebook.
Ia ditangkap oleh Polda Jabar di sebuah rumah kos di wilayah Sukajadi, Kota Bandung pada 16 Maret lalu.
"Tersangka dilaporkan karena di media sosialnya memperlihatkan aktivitas (promosi) perjudian," beber Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Kota Bandung pada Rabu (26/7) mengutip detikcom.
Ferdian Paleka melakukan promosi situs judi online yaitu gim poker, casino, togel hingga slot.
Promosi itu telah dilakukan sejak Maret 2023 lalu dan mendapatkan keuntungan hingga Rp600 juta dari dua situs judi online tersebut.
"Dalam postingan tersebut FP (Ferdian Paleka) sedang melakukan endorsement perjudian yang berisi permainan judi. Tersangka bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp30 juta (dan) Rp570 juta," lanjutnya.
Pihak kepolisian telah menyita barang bukti berupa satu unit ponsel hingga channel YouTube atas nama Paleka TV.
Polisi juga masih memburu pelaku yang meminta jasa Ferdian Paleka untuk mempromosikan situs judi online tersebut.
"Masih dicari yang memberikan endorsement," Kombes Pol Ibrahim.
Ferdian Paleka pun dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
(agn/agn)