Pierre Gruno Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemukulan, Berharap Ada Pintu Damai

Aktor lawas Pierre Gruno belum lama ini terlibat pemukulan terhadap seorang pria bernama Giri D Budisetiawan di sebuah bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Perkara tersebut membuat Pierre Gruno dilaporkan ke polisi dan langsung menjalani pemeriksaan.
Tak hanya itu, Pierre Gruno juga sudah secara resmi ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Penetapan sebagai tersangka ini diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy.
"Hari ini Terlapor saudara PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP," kata Kompol Irwandhy kepada awak media pada Kamis (13/7).
"Dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai Tersangka. Terimakasih," sambungnya.
Pemukulan yang dilakukan Pierre Gruno tersebut membuat Giri D Budisetiawan diduga mengalami luka di bagian wajah.
Laporan dugaan pemukulan yang menyeret nama Pierre Gruno ini terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Pierre Gruno lantas dilaporkan dengan tuduhan melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Richard Leonard dan Carles selaku kuasa hukum berujar bahwa Pierre Grunosudah mengupayakan untuk meminta maaf dan ingin menyelesaikan masalah ini lewat jalur damai.
Upaya permohonan maaf dan perdamaian tersebut diwakilkan melalui adik Pierre Gruno.
Sayangnya, pihak pelapor disebut masih menutup pintu komunikasi untuk berdamai hingga saat ini.
"Komunikasi sudah dibuka sama adiknya Om Pierre sendiri. Dari pihak klien kami juga tadi, dari kemarin, sebelum ini juga ada niatan untuk membuka komunikasi dengan pihak pelapor. Cuma memang sampai saat ini belum ada," kata Carles.
"Karena dari sana, pihak sana masih nutuplah, tapi tetap pada prinsipnya klien kami meminta maaf nanti kalau ada kesempatan permintaan maaf secara langsung pada saudara Giri," sambung Carles.
Selain itu, pihak Pierre Gruno juga sangat berharap kasus ini bisa selesai lewat jalur damai mengingat usia yang sudah dewasa.
"Ya berharap seperti itu (ada perdamaian) karena kan, usia juga usia sudah sangat mapan, dewasa, bukan anak kecil lagi saya rasa juga," tutup Richard Leonard.
(ikh/syf)
Penangguhan Penahanan Pierre Gruno Ditolak Polisi
Selasa, 18 Jul 2023 18:30 WIB
Pierre Gruno Ajukan Penangguhan Penahanan, Adik Jadi Penjamin
Selasa, 18 Jul 2023 10:15 WIB
Pierre Gruno Ditahan Selama 20 Hari Imbas Kasus Dugaan Penganiayaan di Bar
Jumat, 14 Jul 2023 18:30 WIB
Pierre Gruno 'Marriage with Benefits' Dipolisikan atas Dugaan Pemukulan di Bar
Senin, 03 Jul 2023 14:30 WIBTERKAIT