Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena KDRT, Ini Reaksi Venna Melinda

Insertlive | Insertlive
Kamis, 04 May 2023 12:30 WIB
Ferry Irawan Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena KDRT, Ini Reaksi Venna Melinda / Foto: Instagram/@ferryirawanreal
Jakarta, Insertlive -

Ferry Irawan dituntut hukuman pidana selama 1,5 tahun dalam lanjutan sidang terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda di Pengadilan Negeri Kota Kediri pada Kamis (4/5).

Dilansir dari DetikJatim, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri Yuni Priyono mengungkapkan sejumlah hal terkait tuntutan hukum kepada Ferry tersebut.

Yuni Priyono menyatakan ada hal yang memberatkan Ferry Irawan terkait tuntutan hukum di persidangan.

ADVERTISEMENT

Hal yang memberatkan Ferry adalah rekam jejak dirinya yang sudah pernah terjerat hukum.

Tak hanya itu, tindak kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan Venna menderita luka secara fisik dan psikis, juga menjadi hal yang memberatkan tuntutan hukum terhadap Ferry..

"Penuntut umum yakin bahwa unsur-unsur dakwaan yang didakwakan terhadap terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum. Karena itu maka penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatannya," kata Yuni dikutip dari DetikJatim pada Kamis (4/5).

"Sedangkan yang meringankan pada intinya terdakwa bersikap sopan, kemudian dia mengikuti persidangan dengan tertib sehingga memperlancar jalannya proses persidangan," sambung Yuni.

Kabar mengenai Ferry Irawan yang dituntut hukuman pidana selama 1,5 tahun ternyata juga menarik perhatian Venna.


Venna bahkan secara khusus membagikan cuplikan berita mengenai tuntutan hukum Ferry Irawan.

Venna pun mengucap syukur dan memohon doa untuk bisa segera menyelesaikan masalah hukum dengan Ferry tersebut.

"Bismillahirahmanirohim,,, Mohon Doa dan Support nya selalu nggih,, Matur suwun," tutup Venna.

(ikh/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER