Ferry Irawan Harap-Harap Cemas Nantikan Tuntutan JPU atas Kasus KDRT
Ferry Irawan saat ini tengah harap-harap cemas menantikan hasil dari persidangan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Dilansir dari Detikcom, Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan pada sidang selanjutnya akan beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Masih sidang, selanjutnya akan ada tuntutan dari JPU," ucap Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan seperti dikutip dari detikcom, Rabu (26/4).
Seperti diberitakan sebelumnya, Venna Melinda mengaku telah menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan. Sidang kasus tersebut digelar secara tertutup lantaran mengandung materi asusila.
Dalam persidangan, JPU telah menghadirkan saksi fakta dan saksi ahli. Sementara itu, Ferry Irawan juga telah menghadirkan saksi untuk meringankannya.
Sebelumnya, Venna Melinda mengaku ingin pergi ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah dengan anak-anaknya setelah hakim menjatuhkan vonis kepada Ferry Irawan.
"Nanti kalau udah vonis di Pengadilan (Negeri) kota Kediri aku pengen banget umrah sama anak-anak," ujar Venna Melinda saat ditemui di Trans TV, (10/4).
"Karena sekarang Verrel masih sibuk, aku masih harus bolak balik Kediri," sambungnya.
Venna Melinda melakukan ibadah umrah usai Ferry Irawan dijatuhkan vonis agar ia lebih mendekatkan diri kepada Allah usai mendapat musibah.
"Tujuan aku umrah pengen berterima kasih sama Allah, ada kejadian yang bikin aku makin deket sama Allah, aku merasa hidup itu benar-benar dekat sama Allah," ungkap Venna Melinda.
Ibunda Verrell Bramasta itu mengaku sudah merasa sedikit lega usai memberikan kesaksian sebagai saksi terlapor di hadapan majelis hakim.
"Aku sebagai saksi pelapor sudah menyampaikan apa yang menjadi fakta hukumnya kepada hakim yang mulia. Jadi alhamdulillah lancar," pungkasnya.
(kpr/kpr)