Begini Modus Penipuan Ajudan Pribadi hingga Rp1,3 Miliar

Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan.
Pihak Polres Metro Jakarta Barat juga telah menetapkan Ajudan Pribadi sebagai tersangka dalam kasus ini.
Status itu diberikan berdasarkan barang bukti yang telah diserahkan oleh pihak pelapor.
"Setelah membawa terlapor A ke Jakarta, terlapor mengakui perbuatannya, penyidik melanjutkan gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor jadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah," ujar Kombes Pol M Syahduddi.
Kasus penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi terjadi pada Desember 2021 lalu. Saat itu ia menawarkan dua unit mobil, yaitu Land Cruiser dan Mercy.
Pria bernama asli Akbar Pera Baharudin itu menjual mobil tersebut kepada temannya AL dengan harga yang sangat murah.
Langkah itu dilakukan Ajudan Pribadi sebagai modus untuk melancarkan aksi penipuannya dan membuat AL tergiur untuk membeli mobil bayangan tersebut.
"Adapun modus operandinya adalah terlapor menghubungi korban dengan menawarkan 2 unit mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp400 juta, dan Mercedes Benz senilai Rp950 juta," kata Kombes Pol M Syahduddi selaku Kapolres Metro Jakarta Barat seperti yang dikutip dari detikcom.
AL melakukan pembayaran sebanyak tiga kali untuk membayar dua mobil bayangan itu. Usai lunas, dua mobil yang dijual Ajudan Pribadi itu tidak pernah diantarkan ke AL.
(agn/and)
Ajudan Pribadi Ingin Damai dan Kembalikan Uang, Pihak Korban Sambut Baik
Jumat, 14 Apr 2023 17:45 WIB
Ditetapkan Tersangka atas Kasus Penipuan, Ajudan Pribadi Mengaku Menyesal
Rabu, 15 Mar 2023 17:15 WIB
Terungkap Alasan Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp1,3 M
Rabu, 15 Mar 2023 14:00 WIB
Ditangkap Polisi, Selebgram Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp1,3 M
Rabu, 15 Mar 2023 11:45 WIBTERKAIT