Terungkap Alasan Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp1,3 M

agn | Insertlive
Rabu, 15 Mar 2023 14:00 WIB
Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan. Pria dengan nama asli Muhammad Akbar itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Jakarta, Insertlive -

Selebgram Ajudan Pribadi akhirnya mengakui kesalahan atas kasus penipuan dan penggelapan.

Saat melakukan konferensi pers, pria bernama asli Akbar Pera Baharudin itu mengaku menyesal dan meminta maaf kepada publik.

"Assalamualaikum, saya sangat menyesalkan insyaallah akan selesai secepatnya. Mohon maaf sekali dan akan selesai secara cepat," ucap Ajudan Pribadi di Polres Jakarta Barat pada Rabu (15/3).


Ia menambahkan nekat melakukan penipuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Buat kebutuhan hidup dan itu saja bukan untuk foya-foya ya," lanjutnya mengutip detikcom.

Sebelumnya Ajudan Pribadi ditangkap usai ada laporan dari seorang warga pada November 2022 lalu.

Warga itu mengaku menjadi korban dari penipuan yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi. Warga itu mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan.

Atas kasus ini Ajudan Pribadi terancam akan dikenakan Pasal 378 KUHP terkait dugaan kasus penipuan.

Selebgram Ajudan Pribadi dikenal pengguna media sosial kerap membagikan konten bersama sejumlah pejabat tinggi kepolisian.

Hal tersebut menjadi ironi ketika Ajudan Pribadi malah ditangkap polisi karena kasus hukum.

(agn/fik)
Tonton juga video berikut:
KOMENTAR
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER