Ditetapkan Tersangka atas Kasus Penipuan, Ajudan Pribadi Mengaku Menyesal

Selebgram Ajudan Pribadi menyesali perbuatannya uang melakukan penipuan hingga miliaran rupiah. Pria bernama asli Akbar Pera Baharudin itu berharap kasus yang menimpanya dapat segera selesai.
"Saya sangat menyesalkan, insyaallah akan selesai secepatnya," ungkap Ajudan Pribadi saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Rabu (15/3).
Ajudan Pribadi mengaku uang yang diperolehnya itu bukan digunakan untuk berfoya-foya. Ia menggunakan uang sejumlah Rp1,3 miliar itu untuk kebutuhan hidupnya.
"Buat kebutuhan hidup, itu saja," jelasnya.
Kini Ajudan Pribadi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat iniĀ ia sudah ditahan lantaran dikhawatirkan akan melarikan diri.
"Setelah pemeriksaan, dilakukan penahanan kepada tersangka, karena dikhawatirkan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," jelas Kombes Pol M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3).
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan Ajudan Pribadi sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan. Hal tersebut berdasarkan barang bukti yang diserahkan oleh pihak pelapor.
"Setelah membawa terlapor A ke Jakarta, terlapor mengakui perbuatannya, penyidik melanjutkan gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor jadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah," ujar Kombes Pol M Syahduddi.
Sekadar informasi, Ajudan Pribadi mulai dikenal orang lantaran gayanya yang nyentrik suka pamer berfoto dengan orang-orang penting dan artis di Instagram miliknya.
Selain menjadi selebgram, Akbar Pera Baharudin merupakan ajudan Andi Rukman Karumpa. Hal itulah yang membuat dirinya memiliki akses untuk bertemu dengan orang-orang penting dan sederet artis Tanah Air.
(kpr/and)
Ajudan Pribadi Ingin Damai dan Kembalikan Uang, Pihak Korban Sambut Baik
Jumat, 14 Apr 2023 17:45 WIB
Begini Modus Penipuan Ajudan Pribadi hingga Rp1,3 Miliar
Kamis, 16 Mar 2023 15:15 WIB
Terungkap Alasan Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp1,3 M
Rabu, 15 Mar 2023 14:00 WIB
Ditangkap Polisi, Selebgram Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp1,3 M
Rabu, 15 Mar 2023 11:45 WIBTERKAIT