Ryszard Tawarkan Damai dengan Syarat Tamara Bleszynski Harus Cabut Laporan

kpr | Insertlive
Rabu, 15 Mar 2023 18:00 WIB
tamara bleszynski Foto: Febriyantino Nur Pratama
Jakarta, Insertlive -

Ryszard Bleszynski, kakak Tamara Bleszynski itu dikabarkan ingin berdamai jika adik bungsunya itu mencabut laporannya terkait penggelapan hotel yang dilayangkan ke Polda Jawa Barat.

Menanggapi tawaran damai Ryszard Blleszynski, Djohansyah selaku kuasa hukum Tamara Bleszynski menyebut masalah itu merupakan dua hal yang berbeda. Djohansyah menyebut masalah hotel yang dilaporkan oleh Tamara Bleszynski telah merugikan pihaknya lantaran adanya kebijakan manajemen hotel yang tidak berpihak kepada sang artis.

"Mau damai cabut laporan di Jawa Barat? Itu dua kotak yang terpisah. Buat kami, urusan Jawa Barat adalah hal lain. 10 hari yang lalu, kami mendapat laporan keuangan, ini baru kami dapatkan sekian belas tahun. Berdasarkan arahan dari penyidik di Polda Jawa barat. Setelah kami buka, contoh gaji karyawan per tahun, naik. Tapi bayar pajak gaji, PPh 21, makin lama makin kurang. Bahkan ada di tahun-tahun tertentu, nggak ada bayar pajak sama sekali atas pembayaran gaji. Itu yang kami baca apa yang dicatat, " jelas Djohansyah, kuasa hukum Tamara Bleszynski saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/3).

ADVERTISEMENT

Tamara Bleszynski pun meminta agar hotel peninggalan mendiang ayahandanya itu dijual. Hal itu bertujuan agar masalah hotel tersebut tidak diwariskan kepada anak-anak Tamara Bleszynski. Pasalnya, hotel itu memiliki utang yang besar.

"Jadi sekali lagi, kalau mau berdamai jual hotel, ya, kita selesaikan semuanya. Nggak ada masalah untuk menyelesaikan persoalan hukum. Jual hotel secepatnya, biar masalah ini tidak diwariskan kepada anak-anak Tamara. Tadi pagi baru kami diskusi dengan Tamara. Kalau tidak diselesaikan, maka anak-anak Tamara punya utang atas masalah ini. Kita nggak pernah tahu utang apa, utang hotel yang nggak pernah selesai. Tamara saja bisa ditagih tiba-tiba utang urusan 800 juta rupiah," beber kuasa hukum Tamara Bleszynski itu.

Tamara Bleszynski tak ingin anak-anaknya kelak terbebani akan utang-utangnya. Djohansyah pun mempertanyakan kejelasan soal utang yang kecil tiba-tiba saja bisa menjadi besar lantaran pengobatan ayahanda Tamara Bleszynski.

"Urusan Rp100 ribu jadi Rp34 miliar. Ini Tamara masih hidup, kalau Tamara sudah nggak ada, kan, kita lahir duluan, hitungan matematikanya mungkin nggak ada duluan dari anak-anak kita. Kalau besok tiba-tiba anak-anak itu dapat utang lagi Rp50-60 miliar, mereka nggak tahu ini utang apa. Tamara masih bisa menjawab, kalau anak anak, mereka bisa menjawab apa? Kenzo anak paling kecil, mungkin Rasya anak paling tuanya Tamara nggak ngerti apa apa, tiba-tiba harus ditagihkan utang-utang yang begitu besar yang menurut putarannya sepertinya benar," tutur Djohansyah.

"Bayangkan utang Rp1,6 miliar, rumah sakit bapak tahun 2001 itu 21 tahun yang lalu bisa ditagihkan Rp34 miliar, kan, amazing. Itu yang harus kita sekarang bukan masalah laporan di polisi, bukan masalah digugat, tapi masalahnya adalah masalahnya harus selesai hotel dijual, biar tidak ada lagi permasalahan ini ke depan, stop sampai di Tamara. Itu intinya," terangnya.


Tamara Bleszynski merasa kesal lantaran nama hotel peninggalan ayahandanya itu diganti secara sepihak oleh manajemen.

"Namanya hotel Bukit Indah Puncak didirikan oleh almarhum bapak saya, bapak saya tahun 1973. Ternyata ketika saya Google, Google Maps, dan search, diganti oleh pihak manajemen menjadi hotel Murah Puncak. Nama saja diganti-ganti apa. Bukannya kecewa lagi," tutur Tamara Bleszynski.

Tamara Bleszynski pun sempat datang ke hotel tersebut untuk meminta agar warisan ayahandanya dibagi secara rata.

"Sedih, ya, karena apa yang saya perjuangkan sekarang ini adalah menjalankan warisan, amanah mendiang almarhum ayah saya. Yang sudah 21 tahun tidak terlaksana, dan saya sudah bilang berkali-kali, warisan itu harus dibagi, bukan didiamkan seperti ini. Terus-menerus dengan berbagai alasan. Dan ahli waris itu bukan hanya saya saja. Ada anak-anak dari mendiang kakak saya, ahli waris itu penting, nggak bisa itu bilang, 'Oh, punya saya', nggak bisa," paparnya.

Tamara Bleszynski mengatakan jika Ryszard tidak hanya menuntut dirinya sebesar Rp34 miliar. Tamara Bleszynsi juga menyebut Kakak tertuanya itu ingin menyita warisan miliknya.

"Selain saya dituntut Rp34 miliar oleh abang saya sendiri, dia juga meminta untuk menyita warisan saya," pungkasnya.

(kpr/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER