Gugat Balik Tamara Bleszynski, Ryszard Takut DIjeboskan ke Penjara

kpr | Insertlive
Kamis, 23 Feb 2023 22:46 WIB
Andy Mulya Siregar Kuasa Hukum Ryszard Bleszynski Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -

Tamara Bleszynski telah digugat oleh kakaknya, Ryszard Bleszynski senilai Rp34 Miliar terkait biaya pengobatan sang ayahanda.

Ternyata gugatan tersebut dilayangkan oleh Ryszard Bleszynski lantaran ia diduga merasa sakit hati karena ia dilaporkan oleh Tamara Bleszynski ke Polda Jawa Barat terkait dugaan penggelapan aset hotel milik mendiang ayahandanya.

"Sakit hati Pak Rysz terhadap apa yang dilakukan oleh Tamara. Dia bilang penipuan itu tidak ada semua penipuan, penggelapan tidak ada," ujar Andy Mulya Siregar selaku kuasa hukum Ryszard Bleszynski saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/3).

ADVERTISEMENT

Ryszard Bleszynski merasa ia akan dijebloskan oleh adik bungsunya itu ke penjara. Maka dari itu Ryszard Bleszynski melayangkan gugatan soal biaya pengobatan sang ayah terhadap Tamara Bleszynski.

Ryszard Bleszynski merasa akan dijebloskan ke penjara oleh adik bungsunya itu. Oleh karenanya, ia melakukan serangan balik dengan menggugat Tamara Bleszynski soal pengobatan ayahnya 21 tahun lalu.

"Nah pikiran Pak Rysz merasa dilaporkan berarti Tamara pengen masukan Pak Rysz ke penjara. Orang yang dilaporkan ke polisi pasti berpikiran 'oh saya ingin dipenjara' adik ingin melaporkan, memasukkan kakaknya ke penjara, namanya manusia kan punya batas waktu, batas kesabaran," jelas Andy Mulia Siregar.

"Kemudian akhirnya dia melakukan perlawanan Pak Rysz itu memberitahu bahwa ini tidak benar, ya mulai ungkitlah biaya rumah sakit. Ini lah sebenarnya kebenaran dan banyak yang tidak tahu," sambungnya.

Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski soal biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski yang mencapai USD 103 ribu. Kala itu keduanya sepakat untuk membagi dua biaya rumah sakit tersebut.


Namun, sekian tahun berlalu, Ryszard menilai Tamara Bleszynski tidak memenuhi tanggungjawabnya. Maka dari itu ia melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER