Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Ini Alasan Tante Brigadir J Protes saat Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara

NAP | Insertlive
Jumat, 17 Feb 2023 08:50 WIB
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta, Insertlive -

Rohani tante dari mendiang Brigadir Yosua ternyata tidak terima eksekutor keponakannya, Bharada E, dijatuhi vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penacara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2).

Menurutnya, vonis tersebut terlalu rendah bagi seorang eksekutor atau pembunuh Briagdir Yosua Hutabarat.

"Nyawa anakku sudah dihilangkan. Saya tidak terima sebenarnya. Bahkan Eliezer menembak untuk mematikan. Tapi orang itu yang memaafkan. Terlalu rendah vonisnya," ujarnya sambil menangis, melansir dari CNN Indonesia.


Keluarga Brigadir Yosua sebenarnya memang tidak ingin hukuman yang terlalu memberatkan Bharada E. sebagai justice collaborator (JC) demi mengungkap tabir kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.

Tetapi, fakta Bharada E turut berperan dalam kasus pembunuhan tersebut dan menjadi eksekutor nyawa Brigadir Yosua membuat Rohani tidak bisa menerimanya.

"Atas Eliezer menjadi JC, kami tidak pernah memberatkan dia. Kami ingin meringankannya. Tapi, terlalu rendah hukumannya ini. Kami sangat sedih," tambahnya.

"Eliezer itu menembak untuk mematikan. Bagiku tidak adil. Tetapi tidak tahu ya pengacara kami," ujarnya.

Jampidum Fadil Zumhana konpers menanggapi vonis Richard Eliezer dan Ferdy Sambo dkk/ Foto: Rumondang Naibaho/detikcom

Di sisi lain, keluarga Brigadir J yang diwakili oleh pengacaranya, Martin Lukas Simanjuntak hadir di PN Jakarta Selatan dan berharap hukuman terhadap Bharada E tidak lebih dari lima tahun.

"(Harapan hukuman untuk Bharada E) Di bawah 5 tahun," ucap Martin.

Selain itu, Rosti selaku ibunda Brigadir J mengaku telah mempercayakan pada majelis hakim selaku yang memutuskan.

"Memang kami keluarga telah mempercayai hakim yang mulia sebagai perpanjangan tangan Tuhan yang telah memberikan vonis satu tahun enam bulan kepada Richard Eliezer," kata Rosti sambil terisak.

(nap/nap)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK