Kompol D Turun Jabatan Usai Insiden Tewasnya Mahasiswi Cianjur
Kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni mahasiswi asal Cianjur berbuntut panjang hingga menguak dugaan perselingkuhan Perwira Menengah (Pamen) Polda Metro Jaya, Kompol D.
Kompol D diduga telah melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita bernama Nur.
Dalam pengakuannya, Nur mengaku sebagai istri kedua dari Kompol D. Kini, kasus tersebut tengah dalam proses Propam atas dugaan perzinaan.
Setelah kejadian penabrakan terhadap Selvi Amelia Nuraeni dan beristri dua, Kompol Dwi Yuniar Mukti yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
Mutasi terhadap Kompol D tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023 tanggal 31 Januari 2023. Kabar ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Intinya, ada reward, ada punishment. Program Pak Kapolda jelas, sebagai suatu reward saja, mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karier masing-masing personel. Namun keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi, apabila ada pelanggaran, tentu pada punishment," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan melansir dari Detikcom.
Trunoyudo juga mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Kompol D masih terus berlangsung. Ia juga menegaskan setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi.
"Program Bapak Kapolda jelas, komitmennya bagaimana membangun suatu pembinaan karier, ada reward, pasti ada punishment," ujarnya.