Ini Sosok Nur Wanita Selingkuhan Kompol D yang Tabrak Tewas Mahasiswi Cianjur

InsertLive | Insertlive
Selasa, 31 Jan 2023 17:15 WIB
Nur, istri pemilik Sedan Audi A8. Ini Sosok Nur Wanita Selingkuhan Kompol D yang Tabrak Tewas Mahasiswi Cianjur. Foto: Syahdan Alamsyah
Jakarta, Insertlive -

Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Cianjur, Selvi Amelia Nuraeni berbuntut panjang.

Nama Perwira Menengah (Pamen) Polda Metro Jaya, Kompol D ikut terseret dalam dugaan perselingkuhan setelah seorang wanita bernama Nur mengaku sebagai istri kedua.

Melansir dari detikcom, Nur merupakan penumpang yang berada dalam mobil Audi A6 yang menabrak Selvi di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Jumat (20/1) lalu.

ADVERTISEMENT

Mobil maut itu dikemudikan oleh sopir bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Cianjur.

Sementara itu, Kompol D yang terseret dalam isu perselingkuhan itu kini tengah diproses Propam dengan dugaan perzinahan.

Kompol D pun dikurung di tempat khusus untuk diinvestigasi lebih lanjut.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," kata Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," sambungnya.


Seorang mahasiswi di Cianjur tertabrak iringan mobil, Jumat, 20 Januari 2023. Polisi memastikan mobil yang menabrak korban bukan bagian iring-iringan polisi.Seorang mahasiswi di Cianjur tertabrak iringan mobil, Jumat, 20 Januari 2023. Polisi memastikan mobil yang menabrak korban bukan bagian iring-iringan polisi./ Foto: Istimewa

Selain menyoroti soal hubungan asmara Nur dan Kompol D, Kombes Trunoyudo juga menjelaskan soal penggunaan pelat nomor palsu di mobil maut Audi A6.

Diketahui, mobil Audi itu menggunakan pelat B 1482 QH dan berganti menjadi B 999 LS.

"Karena locus delicti-nya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," pungkasnya.

Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa mobil Audi A6 itu ditetapkan sebagai penabrak Selvi setelah dibuktikan dari hasil 7 kamera CCTV di lokasi kejadian.

"Kalaupun beberapa waktu lalu saudara S yang merupakan pengemudi mengatakan tidak menabrak, namun hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian hasil pantauan dari 7 CCTV dan juga melakukan scientific investigation mengarah kuat pelaku adalah pengemudi dari Audi tersebut," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

(dis/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER