Alasan Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Jadi Tersangka

agn | Insertlive
Jumat, 27 Jan 2023 17:00 WIB
Purnawirawan Polisi Tabrak Mahasiswa UI Alasan Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Jadi Tersangka (Foto: Dok.detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan akibat ditabrak pensiunan polisi ESBW atau Pak Eko sebagai tersangka.

"Pak Eko ini berdasarkan keterangan saksi tak bisa dijadikan sebagai tersangka," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (27/1).

Kombes Latif menjelaskan bahwa ESBW tidak ditetapkan sebagai tersangka lantaran ia tidak merampas hak jalan dan berada di jalurnya.

ADVERTISEMENT

"Karena hak utama jalan (milik) Pak Eko, jadi dia (Eko) tidak merampas hak jalan orang lain. Karena berada di lajurnya dan sah jalannya seusai ukurannya, berada di hak utama jalannya," tambah Kombes Latif mengutip detikcom.

Terkait Hasya, mendiang ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam berkendara hingga menghilangkan nyawanya sendiri.

"Karena lalai mengendarai sepeda motor sehingga menghilangkan nyawanya sendiri bukan kelalaian si Pak Eko," papar Kombes Latif.

"Jadi bukan kelalaian Pak Eko (ESBW). Pertama, dia kurang hati-hati mengendalikan sepeda motor. Saat itu dia berjalan, tiba-tiba ada orang belok, dia tidak bisa mengendalikan kendaraan. Dia jatuh dan dia yang menyebabkan terjadinya kecelakaan," sambungnya.

Sementara itu, Indira, pengacara Hasya, menyebut perkara kasus kecelakaan ini telah diberhentikan lantaran tersangka sudah meninggal dunia.


"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ujar Indira.

"LP 585 dibuat atas inisiatif polisi yaitu Nomor: LP/A/585/X/2022/SPKT SATLANTAS POLRES METRO Jakarta Selatan tanggal 7 Oktober 2022. Ini LP setelah Hasya kecelakaan," lanjutnya.

(agn/yoa)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER