Home Hot Gossip Video Hot Gossip

Jadi Korban Kasus Indosurya, Patricia Gouw Kesal Pelaku Divonis Bebas

!nsertlive | Insertlive
Jumat, 27 Jan 2023 09:00 WIB
Patricia Gouw mengungkapkan kekesalannya terkait kasus penipuan Indosurya.
Jakarta, Insertlive -

Patricia Gouw mengungkapkan kekesalannya terkait kasus penipuan Indosurya. Patricia Gouw kesal lantaran dua pelaku, Henry Surya dan Cipta June Indra divonis bebas. Pada 2022, Patricia Gouw mengungkapkan pernah menginvestasikan uang Rp2 miliar di koperasi bodong itu.



VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK