Reaksi Keluarga Usai Brigadir J Disebut Selingkuh dengan Putri Candrawathi
Jaksa menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi antara Putri Candrawathi dan Yosua Hutabarat di Magelang adalah perselingkuhan, bukan pelecehan seksual.
Selain itu, jaksa juga menyatakan tidak setuju dengan keterangan ahli psikologi yang menyebut ada pelecehan seksual antara Yosua dan istri Ferdy Sambo.
"Kami menanggapi terkait keterangan ahli Dr Reni Kusuma Wardhani adanya kekerasan seksual bertentangan dengan keterangan ahli lain yang telah diambil sumpahnya, bahwa dalam Aji Febriyanto selaku ahli poligraf mengatakan saksi Putri terindikasi berbohong poligraf saat ditanya 'Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang?' yang juga dinyatakan dalam BAP," kata jaksa saat membacakan tuntutan Kuat Ma'uf di PN Jaksel, Senin (16/1).
Kabar ini ternyata sudah terdengar keluarga Brigadir J. Hal ini diungkapkan Martin Lukas, pengacara mendiang Brigadir J.
"Sudah (tahu)," kata Martin Lukas, kepada wartawan, Senin (16/1), melansir dari Detikcom.
Namun, pihak keluarga Brigadir J belum memberikan tanggapan apapun terkait hal tersebut.
"Nanti begitu sudah ada tanggapan saya akan sampaikan kepada media ya," ujarnya.
Sementara itu, pengacara Brigadir J yang lainnya yakni Yonathan Baskoro menyatakan bahwa pihak keluarga memantau sidang tuntutan terhadap Kuat Ma'ruf maupun Ricky Rizal.
"Keluarga terus memantau terkait penuntutan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum pada hari ini dan besok," kata Yonathan.
(nap/fik)