Ferry Irawan Jadi Tahanan KDRT, Ibunda Langsung Sakit
Ferry Irawan tersangka kasus KDRT Venna Melinda akhirnya resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Ferry Irawan diperiksa lebih dari 6 jam di Mapolda Jatim pada Senin (12/1).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ferry terbukti melakukan tindakan KDRT terhadap Venna Melinda.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terkait sidik jari, penyidik sudah melakukan penahanan terhadap FI," ucap Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Senin (16/1).
Usai resmi jadi tahanan, Ferry Irawan membuat surat kepada Venna Melinda. Dalam surat tersebut, pria 45 tahun itu menyinggung soal kondisi ibundanya yang lagi sakit.
Diduga ibunda Ferry Irawan sakit usai mengetahui kabar putranya ditahan atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
"Saya juga sedih dengan kondisi yang menyebabkan ibu saya jatuh sakit. Boleh rekan-rekan wartawan melihat kondisi ibu saya yang saat ini pembuluh matanya pecah." kata Fery Irawan dalam surat untuk Venna Melida yang dibacakan oleh pengacaranya, Jeffry Simatupang.
Ferry Irawan meminta maaf kepada Venna Melinda dan memohon agar dirinya diberikan kesempatan untuk berubah.
"Saya hanya mohon, Abi mohon, Abi mohon, lihatlah ibu saya. Berilah kesempatan saya lagi. Jangan sampai saya menyesali kedua kalinya, seperti pada saat saya kehilangan almarhum bapak saya. Saya tahu, di lubuk hati Venna yang terdalam, Venna orang baik. Apa pun itu, Abi selalu mencintai dan menyayangi Venna," pungkasnya.
(nap/nap)