Tak Hanya Anak, Pelaku Penganiayaan juga Lakukan Kekerasan ke Mantan Istri

Ilona Tarigan | Insertlive
Kamis, 22 Dec 2022 18:40 WIB
Keyla Evelyn, mantan istri pelaku penganiayaan anak Foto: Ilona Tarigan
Jakarta, Insertlive -

Pria berinisial RIS telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas tindak penganiayaan terhadap kedua anaknya, KR (10) dan KA (12). Ternyata RIS tak hanya menganiaya anak kandungnya saja. Ia juga melakukan tindak kekerasan terhadap mantan istrinya, Keyla Evelyn.

Keyla Evelyn pun hari ini telah menyambangi Polres Jakarta Selatan guna memberikan barang bukti atas kasus kekerasan yang dilakukan RIS. Keyla Evelyn mengaku bahwa mantan suaminya itu memang memiliki sifat yang tempramental. Tak tahan dengan sifat mantan suaminya itu, Keyla Evelyn pun akhirnya menggugat cerai RIS.

Keyla Evelyn menyebut RIS akan melakukan tindak kekerasan jika ada hal yang tidak sesuai keinginannya.

ADVERTISEMENT

"Mungkin salah satu contohnya yang saya alami hidung saya ini bengkok, ya. Bisa dilihat, tulang hidungnya geser karena saya ditonjok, kan. Ini bibir saya ada sobek di sini, banyak sih," ungkap Keyla Evelyn saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/12).

Meski Keyla Evelyn dan RIS telah berpisah, tindak kekerasan sang mantan suami tak berhenti begitu saja. Justru, kedua anaknyalah yang kini menjadi sasaran amukan RIS. Keyla Evelyn pun akhirnya melaporkan RIS ke polisi setelah pada 5 September lalu dirinya menganiaya kedua buah hatinya di apartemen.

"Waktu kejadian tanggal 5 September pun, itu kan saya sedang berada di luar kota. Terlapor datang ke rumah tiba-tiba ngamuk-ngamuk datangin anak dan itu yang kami laporkan sekarang, kan. Yang kejadian 5 September itu," tutur Keyla.

"Itu, kan, sudah tidak ada kaitan apa-apa lagi dengan saya beliau menendangi anak-anak gitu, kan, ketika tidak ada saya. Dan melakukan kekerasan lagi, kan, terhadap Kelvin, ya," pungkasnya.

Sementara itu, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa kasus tersebut telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. Polisi pun telah menjadwalkan pemanggilan terhadap RIS selaku pelaku pada pekan depan.


"Dan dari awal sudah kami sampaikan kepada semua pihak bahwa kami akan menangani kasus ini dengan tuntas," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

(kpr/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER