Bertemu Saat Mediasi, Wendy Walters dan Reza Arap Tak Saling Komunikasi

Meidy | Insertlive
Jumat, 25 Nov 2022 22:00 WIB
Wendy Walters Foto: Kiy
Jakarta, Insertlive -

Reza Arap dan Wendy Walters tampaknya memang sudah mantap untuk bercerai. Bahkan, mediasi yang di gelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini dinyatakan gagal lantaran dari kedua belah pihak tidak ada niatan untuk mempertahankan rumah tangga mereka.

"Mediasinya sudah gagal, karena memang sudah tidak bisa (diselamatkan)," ucap Wendy Walters saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (25/11).

Wendy Walters pun akhirnya bertemu dengan Reza Arap untuk pertama kalinya setelah keduanya pisah rumah. Wendy Walters mengaku perasaannya biasa-biasa saja saat bertemu dengan Reza Arap di Persidangan.

ADVERTISEMENT

"Nggak sih sudah biasa saja sih. (Terakhir ketemu) Lupa banget, sudah berbulan-bulan lalu sih," ujarnya.

Wendy Walters mengaku memang sudah tidak ada niatan baginya untuk memperbaiki rumah tangga dengan Reza Arap. Bahkan, keduanya sama sekali tidak ada berkomunikasi saat menjalani mediasi.

"Sudah enggak ada (obrolan) lagi. Iya (enggak saling sapa juga)," tuturnya.

Wendy Walter juga menyebut dirinya sempat menyapa Reza Arap. Namun, pria yang sebentar lagi akan menjadi mantan suaminya itu hanya bersikap dingin.

"Dingin sih, AC-nya dingin. (Nggak saling sapa) Oh iya," tukasnya.


Sementara itu, Jesconiah Siahaan selaku kuasa hukum Wendy Walters mengatakan mediator yang bertugas sebagai penengah diantara kliennya dengan Reza Arap juga melihat tidak adanya niatan dari keduanya untuk rujuk. Maka dari itu mediasi dinyatakan gagal.

"Ya itu membuktikan bahwa memang sudah tidak sama-sama lagi, sepakat melanjutkan rumah tangga. Itu tadi yang dilihat bapak mediator juga, 'Wah ini saya sudah tidak bisa berkata apa apa'," jelas Jesconiah.

Seperti diketahui, Wendy Walters melayangkan gugatan cerai terhadap Reza Arap ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 27 Oktober 2022 lalu. Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Wendy Walters itu terdaftar dengan nomor 712/Pdt.G/2022/PN Jkt.Utr.

(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER