Saksi Kunci Kasus Dugaan Penyekapan Mantan Sopir Nindy Ayunda Diperiksa Polisi
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Rini Diana, istri Sulaiman, mantan sopir Nindy Ayunda mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan mendampingi saksi kunci atas kasus dugaan penyekapan yang dilakukan kekasih Dito Mahendra itu.
Saksi kunci yang dibawa Fahmi Bachmid akan diperiksa oleh tim penyidik mengenai kejadian penyekapan yang diduga dilakukan oleh Nindy Ayunda. Fahmi Bachmi menyebut, saksi kunci itu akan bersaksi terkait pengancaman yang diterima oleh Sulaiman.
"Kehadirannya untuk pemeriksaan saksi yang tahu peristiwa itu siapa yang melakukan. Semua nanti kita sampaikan di atas," ucap Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
"Saksi dia yang tahu siapa yang melakukan bahkan orang itu (pelaku) menyatakan kalau tidak kamu (Sulaeman) ini yang akan meninggal. Ada pengancaman," sambungnya.
Fahmi Bachmid enggan menjelaskan lebih rinci mengenai pengancaman yang dimaksudkan. Walaupun begitu, Fahmi Bachmid akan memberikan penjelasan mengenai pengancaman yang dialami Sulaiman usai saksi ahli diperiksa.
"Nanti lebih detail setelah diperiksa," ujarnya.
Seperti diketahui, Rini Diana, istri Sulaiman melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan atas kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya pada 15 Februari 2021 lalu.
Rini Diana mengatakan suaminya yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda telah menjadi korban penyekapan. Laporan Rini Diana itu terdaftar dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
(kpr/fik)