Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani Tulis Surat dan Begini Isinya

kpr | Insertlive
Senin, 31 Oct 2022 21:20 WIB
Nikita Mirzani saat keluar dari ruang penyidik Polresta Serang Kota (Bahtiar Rifai/Detikcom) Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani Tulis Surat dan Begini IsInya / Foto: Nikita Mirzani saat keluar dari ruang penyidik Polresta Serang Kota (Bahtiar Rifai/Detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Fitri Salhuteru dan Fahmi Bachmid hari ini menyambangi Rumah Tahanan (Rutan) Kelasa IIB Serang, Banten untuk menjenguk Nikita Mirzani. Setelah menjenguk Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memperlihatkan secarik kertas tulisan tangan wanita yang akrab disapa Nyai itu.

Surat itu berisi tentang ungkapan dan harapan Nikita Mirzani yang tengah mencari keadilan dalam menjalani kasus pencemaran nama baik.

"Dear sahabat Niki, Kak Fitri dan kuasa hukum yang terus bekerja buat cari keadilan dan juga teman-teman wartawan yang belum sempat saya bicara di depan kalian di sini," tulis Nikita Mirzani dalam secarik kertas yang diperlihatkan Fahmi Bachmid saat ditemui di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, Banten, Senin (31/10).

ADVERTISEMENT

"Saya ingin mengucapkan banyak terima kasih yang sudah support meski kemarin, saya dibilang apalah waktu di Kejari itu hanya, seorang pencari keadilan seperti saya seorang single parent," sambungnya.

Nikita Mirzani juga berharap doa dari orang sekitarnya agar dirinya bisa mendapat keadilan atas kasus yang tengah dihadapinya.

"Niki juga mau minta didoakan kepada anak-anak yatim yang selama ini dekat dengan keluarga Niki agar mendapatkan keadilan yang benar-benar adil Wassalam Nikita," tutup Nikita Mirzani dalam suratnya.

Fahmi Bachmid pun meminta awak media untuk menyebarluaskan isi surat Nikita Mirzani itu.

"Silahkan Anda foto, Anda posting, nggak masalah," pinta Fahmi Bachmid.


Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilaporkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Dito Mahendra melayangkan laporan ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2020 lalu.

Nikita Mirzani pun resmi ditahan pada Selasa, 25 Oktober 2022 lalu usai ada penyerahan berkas tahap II dari tim penyidik kepolisian ke Kejari Serang. Wanita yang akrab disapa Nyai itu ditahan selama 20 hari ke depan hingga proses persidangan.

(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER