Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksan Kesehatan Sebelum Ditahan

kpr | Insertlive
Selasa, 25 Oct 2022 22:35 WIB
Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksan Kesehatan Sebelum Ditahan / Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -

Nikita Mirzani harus menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya dilimpahkan oleh Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang, Banten sebagai tersangka pada Selasa (25/10).

Nikita Mirzani telah jadi tersangka atas laporan yang dilayangkan Dito Mahendra terkait kasus UU ITE. Nikita Mirzani harus menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pelimpahan ke Tahap 2.

"Dalam Tahap 2, wajib kita untuk melakukan pemeriksaan kesehatan," ujar Kajari Serang, Freddy D Simandjuntak, saat ditemui di kantornya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan antigen, Nikita Mirzani dinyatakan negatif COVID-19.

Sebelum menyambangi Kejari Serang, Nikita Mirzani terlihat tiba ke Mapolresta Serang Kota sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, awalnya Nikita Mirzani enggan untuk turun dari mobilnya.

Setelah dipanggil oleh kuasa hukumnya, akhirnya Nikita Mirzani turun dari mobil dan masuk ke gedung Satreskrim Polresta Serkot. Setelah itu, Nikita Mirzani tiba di Gedung Kejari Serang dengan pengawalan polis sekitar pukul 15.30 WIB.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas kasus dugaan pelanggaran Undang Undang ITE dan pencemaran nama baik. Nikita Mirzani pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut oleh Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani pun dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER