Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Sang Adik Masih DPO, Irwansyah Turut Jadi Korban Penipuan

kpr | Insertlive
Minggu, 23 Oct 2022 14:00 WIB
Sang Adik Masih DPO, Irwansyah Turut Jadi Korban Penipuan / Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -

Hafiz Fatur, adik Irwansyah saat ini telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus korupsi. Bahkan Irwansyah juga menjadi korban sang adik hingga miliaran rupiah.

Irwansyah pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Selatan pada awal tahun 2022. Muhammad Zakir Rasyidin selaku kuasa hukum Irwansyah dan Zaskia Sungkar pun menjelaskan kronologi penipuan yang dilakukan oleh Hafiz Fatur.

"Saudara Irwan melaporkan Hafiz Fatur di Polres Jakarta Selatan. Pelaporan ini berkaitan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan. yang mana, klien kami kaget saat ada bank yang mengirimkan surat tagihan ke rumahnya. Bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait adanya peminjaman uang di bank itu. Irwan kaget gimana saya bisa ditagih padahal tidak pernah kredit," ungkap Zakir Rasyidin, pengacara Irwansyah dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1).


"Setelah kroscek saya menemukan banyak surat-surat yang mana dari surat tersebut diduga kuat saudara Hafiz memalsukan tanda tangan Irwan dan Zaskia Sungkar untuk kepentingannya. Kepentingannya untuk melakukan peminjaman uang di salah satu bank swasta itu, sebesar Rp 1 sampai 2 miliar," sambungnya.

Ternyata Hafiz Fatur telah melakukan aksi penipuannya sejak 2018 silam. Bahkan sertifikat rumah yang dijadikan jaminan dalam pinjaman adalah milik Irwansyah.

"Kalau yang saya baca itu mulai dari tahun 2018, parahnya yang bikin kami kaget adalah sertifikat yang dijaminkan dalam pinjaman tersebut adalah milik Irwansyah, sertifikat rumah atas nama Irwansyah. Bagaimana bisa digadaikan atas nama orang lain?" beber Zakir.

"Saya tanya, 'Mas Irwan pernah nggak ketemu orang bank?' Dia bilang nggak pernah," tuturnya.

Zakir pun memeriksa kebenaran tersebut ke bank yang bersangkutan. Ternyata pihak bank sendiri tak pernah bertemu secara langsung dengan irwansyah. Atas kejadian tersebut, pihak bank disomasi dan diadukan ke OJK.

"Akhirnya saya kroscek ke pihak bank, mereka tidak pernah bertemu Irwan sekalipun dan bahkan hanya bertemu dengan Hafiz. Loh harusnya cari Hafiz sama-sama. Mereka dirugikan kami juga dirugikan, karena rumahnya sudah dipasang plang, jadi banknya kami somasi dan kami adukan kepada OJK," jelasnya.

Atas kejadian itu, Irwansyah ditagih kredit oleh pihak bank sebesar Rp 2 miliar. Bahkan ruma hmilik Irwansyah telah disita oleh pihak bank.

"Ya intinya dari platform kreditnya itu hampir sekitar Rp 2 miliar. Ini yang kita laporkan. Karena ini berkaitan dengan hak orang lain. Kalau tiba-tiba kemudian rumah disita tanpa sepengetahuan orangnya terkait pinjaman itu kan tidak pas juga. Makanya kita laporkan dan kita adukan," terang Zakir.

Selain rumah yang disita, Irwansyah dan Zaskia Sungkar harus merelakan 4 unit rumah dan 1 mobil miliknya. Irwansyah disebut mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar.

"Ada satu mobil. Jadi, kurang lebih sekitar 4 unit rumah dan satu mobil. Total-total kerugiannya itu sekitar Rp 5 miliar," pungkasnya.

(kpr/kpr)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK