Adik Irwanyah Tak Kooperatif Jalani Kasus Korupsi, Kuasa Hukum Pilih Mundur

kpr | Insertlive
Senin, 24 Oct 2022 18:45 WIB
Irwansyah dan Zaskia Sungkar mengaku ikhlas dengan aset yang dibawa kabur adik sendiri. Adik Irwanyah Tak Kooperatif Jalani Kasus Korupsi, Kuasa Hukum Pilih Mundur / Foto: Noel/detikHOT
Jakarta, Insertlive -

Muhammad Zakir Rasyidin sempat menjadi kuasa hukum Hafiz Faturrahman, adik Irwansyah pada 2019 silam. Namun, Zakir Rasyidin memutuskan untuk mundur sebagai kuasa hukum adik Irwansyah itu. Pasalnya, Zakir Rasyidin menilai Hafiz Faturrahman tidak kooperatif dalam menghadapi kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Zakir Rasyidin membenarkan bahwa saat ini Hafiz Faturrahman telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Betul, kita sudah dapatkan informasi kemarin, ya, bahwa dia (Hafiz) sudah dinyatakan sebagai tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang," ujar Muhammad Zakir Rasyidin, mantan kuasa hukum adik Irwansyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/10).

ADVERTISEMENT

Zakir Rasyidin menyebut kasus yang menjerat Hafiz Faturrahman telah berlangsung cukup lama dari tahun 2018 lalu. Kini, Hafiz memilih untuk mundur sebagai kuasa hukum dan membantu adik Irwansyah itu.

"Di proses pemeriksaan perkara itu kita dampingi dengan baik di kejaksaan Cibinong cuma memang Hafiz tidak kooperatif, tidak mau ikut bekerja sama dalam proses pemeriksaan perkara ini," jelasnya.

Zakir juga membenarkan banyaknya bank yang telah menjadi korban penipuan adik Irwansyah itu. Bahkan, negara juga disebut mengalami kerugian yang tak sedikit dari aksi korupsi yang dilakukan Hafiz Faturrahman.

"Karena memang korbannya juga ada beberapa bank, ya, dan itu sudah diklarifikasi semua dan kita melihat kerugian negara juga cukup lumayan di situ," tuturnya.

Setelah dilakukan proses hukum, penyidik dari Kejaksaan Cibinong pun menetapkan Hafiz Faturrahman sebagai tersangka. Pada saat adik Irwansyah itu ditetapkan sebagai tersangka, Zakir Rasyidin sudah mundur sebagai kuasa hukumnya.


"Saya sudah mundur dari kasusnya, karena Hafiz tidak kooperatif, tidak mau membantu Kejaksaan untuk membuka perkara itu secara terang benderang," pungkasnya.

Sementara itu, saat ini Zakir Rasyidin menjadi kuasa hukum Irwansyah dalam kasus perdata. Irwansyah disebut telah mengalami kerugian hingga Rp5 miliar akibat penipuan yang dilakukan oleh adiknya, Hafiz Faturrahman. Hafiz Faturrahman disebut telah menggunakan sertifikat rumah milik Irwansyah sebagai jaminan di salah satu bank Indonesia.

(kpr/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER