Resmi Dapat Perlindungan LPSK, Siska Khair Harap Kevin Hillers Jadi Tersangka

kpr | Insertlive
Rabu, 19 Oct 2022 21:25 WIB
Dokter Siska laporkan Kevin Hillers dugaan penipuan. wa bisa tf aja gk, soalnya atm si ira ama gua / Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta, Insertlive -

Dokter Siska Khair akhirnya mendapatkan perlindungan hukum dari LPSK hal ini terkait perseteruannya dengan Kevin Hillers. Terlebih saat in keduanya saling menuding kasus penganiayaan

Kedatangan Siska Khair ke LPSK bertujuan untuk mencari keadilan dalam kasusnya bersama Kevin Hillers. Telah menunggu kurang lebih selama dua bulan, akhirnya Siska Khair mendapatkan hasil yang memuaskan dari LPSK.

"Kita sudah melalui tahapan-tahapan dan asesmen LPSK, sudah hampir 2 bulan. Permohonan kita meminta keadilan dokter Siska agar diberikan perlindungan sebagai korban. Berkat doa, alhamdulillah permohonan dokter Siska hari ini dikabulkan dan diterima oleh LPSK," ujar Pitra Romadoni, kuasa hukum Siska Khair, di kantor LPSK.

ADVERTISEMENT

Pitra Romadoni dengan tegas mengatakan Siska Khair secara resmi mendapatkan perlindungan dari LPSK. Hal tersebut tentunya menjadi salah satu bukti jika Siska Khair merupakan korban atas dugaan penganiayaan terhadap Kevin Hillers.

Selain itu, Pitra Romadoni juga meminta agar Polres Bogor dapat segera memproses laporan Siska Khair dan menjadikan Kevin Hillers sebagai tersangka.

"Jadi per hari ini dokter Siska diberi proteksi dengan status terlindungi. Sehingga clear dalam masalah ini siapa yang korban. Jadi jangan difitnah lagi dokter Siska. Saya minta Polres Bogor untuk mentersangkakan dan segera diamankan itu KH," tutur Pitra Romadoni.

Dokter Siska Khair mengaku sangat senang dengan putusan LPSK tersebut. Terlebih, sebelumnya ia mengaku banyak mendapat perundungan baik secara langsung maupun dari dunia maya.

"Untuk perempuan-perempuan di luar sana, saya konstan dapat cyberbully dan fitnah saya dibilang dokter palsu. Saya dapat ancaman akan dicabut izin praktik, sekarang saya ajukan permohonan ke LPSK," jelas Siska Khair.


"Kalian bisa nilai siapa yang sebenarnya korban, bukan rekayasa, mereka sudah uji berdasarkan fakta hukum dan fakta medis. Semoga jadi pelajaran bagi perempuan-perempuan di luar sana," pungkasnya.

(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER