Terkuak Sosok Polisi yang Intimidasi Jurnalis di Rumah Ferdy Sambo

ARM | Insertlive
Selasa, 13 Sep 2022 13:15 WIB
Bharada sadam Terkuak Sosok Polisi yang Intimidasi Jurnalis di Rumah Ferdy Sambo (Foto: dok. YouTube)
Jakarta, Insertlive -

Bharada Sadam mendapat sanksi demosi selama satu tahun usai mantan sopir Ferdy Sambo itu melanggar kode etik sebagai anggota Polri.

Ia terbukti melakukan intimidasi kepada jurnalis yang melakukan liputan di rumah Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Norfiansyah Yosua Hutabarat.

"Sanksi administratif, yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," kata anggota sidang kode etik Kombes Rahmat Pamudji di gedung TNCC Mabes Polri seperti yang disiarkan YouTube Polri TV Radio, Senin (12/9).

ADVERTISEMENT

Bharada Sadam diputus melanggar kode etik karena melakukan intimidasi pada dua jurnalis untuk menghapus foto dan video saat meliput di rumah Ferdy Sambo.

"Adapun wujud perbuatan terduga pelanggar di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, terduga pelanggar menghapus foto dan video yang berada di handphone dua wartawan detikcom dan CNN, di mana perbuatan tersebut telah membatasi kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata Kombes Rahmad Pamudji menambahkan.

Bharada sadamBharada Sadam/ Foto: dok. YouTube

Selain hukuman, Bharada Sadam juga harus mengucapkan permintaan maaf secara lisan di hadapan komisi kode etik dan permintaan maaf secara tertulis kepada pimpinan Polri.

"Sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang komisi kode etik Polri dan secara tertulis ke pimpinan Polri," ujarnya.

Saat ini, Bharada Sadam telah dimutasi ke Yanma Polri. Mutasi ini tertuang dalam ST/1751/VIII/ KEP./2022.


(arm/arm)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER