Bharada E hingga Kuat Ma'ruf Jalani Uji Kebohongan, Ini Hasilnya
Bharada E atau Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf melakukan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian pada Selasa (6/9).
Proses pemeriksaan menggunakan lie detector ini dilakukan untuk memperkaya bukti petunjuk.
"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," lanjutnya seperti yang dikutip dari detikcom.
Sementara itu Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya Susi juga melakukan proses pemeriksaan lie detector pada hari yang sama. Sementara Ferdy Sambo akan melakukan tes itu pada Kamis (8/9).
Sebelumnya Brigadir J tewas ditembak pada 8 Juli lalu di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Atas kasus pembunuhan Brigadir J itu lima orang yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Keempat tersangka telah ditahan kecuali Putri Candrawathi.
(agn/fik)